Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Beras
Rizal Ramli: Impor Beras Dikelola Kartel
2018-09-21 11:03:30

Ilustrasi. Screenshot Tweet akun media sosial Dr. Rizal Ramli @RamliRizal terkait polemik Beras.(Foto: twitter)
JAKARTA, Berita HUKUM - Ekonom Rizal Ramli mengungkapkan, impor beras yang selama ini dilakukan ternyata dikelola oleh para kartel. Mereka mendapat keuntungan luar biasa besar. Padahal, harga beras, gula, dan bawang putih sangat murah di luar negeri. Hampir setengahnya dari harga di Indonesia. Tidak ada alasan mendesak bagi pemerintah, melakukan impor beras saat ini.

"Matahari di Indonesia terbit sepanjang tahun. Tidak ada negara di dunia yang mataharinya seperti Indonesia dan Brazil. Brazil sudah mandiri dan menjadi eksportir gula dan lain-lain. Tidak ada negara yang airnya berlimpah seperti Indonesia. Australia seperempat tanahnya gurun pasir. Harusnya kita jadi lumbung pangan untuk Asia atau dunia," kata Rizal pada diskusi Dialektika Demokrasi bertajuk "Polemik Impor Beras" di Media Center DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (20/9).

Menurutnya, bila ada political will, Indonesia bisa menjadi lumbung pangan dunia dalam 4 sampai 5 tahun ke depan, asal semua mekanismenya diubah. Namun, saat ini Indonesia sengaja diciptakan bergantung pada impor. Para kartel itulah yang menciptakannya, karena memburu keuntungan besar. "Ada kebijakan yang menciptakan ketergantungan terus menerus secara permanen. Impor pangan ke Indonesia dikelola oleh kartel," imbuhnya.

Sistem impor yang ada sekarang menggunakan sistem kuota atau penunjukkan. Maka yang dapat kuota akan meraih keuntungan yang sangat besar. Rizal menyatakan, dulu, ketika dirinya masih menjadi Menko Maritim di Kabinet Jokowi, sempat mengusulkan dalam Sidang Kabinet, agar sistem kuota diubah menjadi sistem tarif. Siapa pun boleh mengimpor asal bayar tarif 25 persen. Presiden Jokowi setuju usulan itu, tapi kementerian terkait tak menjalankannya.

"Dengan sistem tarif itu, otomoatis harga daging akan turun 75 persen, harga gula akan turun 75 persen, harga kedelai akan turun 75 persen, harga beras dan lain-lain juga akan turun. Kalau Pak Jokowi setuju itu, sama saja kita kasih uang Rp50 ribu kepada ibu-ibu rumah tangga golongan menengah. Sayangnya, para menteri tak menjalankan. Loyalitas mereka sama partai bukan Jokowi, karena sistem kuota menguntungkan para elit," imbuh Rizal.

Ditambahkannya, apa yang dilakukan Menteri Perdagangan dengan mengimpor beras sekali lagi tidak tepat. Padahal, Dirut Bulog sudah mengatakan stok beras masih cukup. Saat memasuki musim hujan, produksi beras hanya turun setengahnya dan itu masih cukup. Kecuali, sambung Rizal, bila ada gelombang panas datang seperti elnino, maka harus impor beras samapai 2,5 juta ton.

"Tahun ini banyak hujan, tapi tidak ada alasan impor berlebihan. Kalau impor berlebihan, beras akan disimpan di gudang Bulog selama dua tahun. Akhirnya, beras diserang kutu. Begitulah kalau stok berlebihan, karena semangat impor. Itu memang ada rente ekonominya. Kalau musim hujan sebaiknya jangan impor, kecuali musim panas banget seperti elnino," seru Rizal.(mh/sf/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Beras
 
Pemerintah Siap Tambah Impor Beras 1,6 Juta Ton, Total Jadi 3,6 Juta Ton
 
Harga Beras Naik 'Tertinggi dalam Sejarah' - 'Ini Sangat Tidak Masuk Akal karena Kita Negara Agraris'
 
Beras Langka Jelang Ramadhan, Legislator Ingatkan Pemerintah
 
Pemerintah Potensi Impor 5 Juta Ton Beras, Komisi IV Soroti Tajam Keberpihakan Terhadap Nasib Petani
 
Polemik Data Beras, Komunikasi Publik Antar 'Stakeholder' Pemerintah Harus Terbangun Baik
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]