Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Jokowi
Rezim Jokowi 'Anti HAM', Semakin Represif Memukuli dan Menahan Mahasiswa Demo
2018-05-22 11:11:05

Petugas membubarkan massa aksi tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam saat aksi Refleksi 20 tahun Reformasi di Depan Istana, Jakarta Pusat, Senin (21/5).(Foto: Tribunnews/Jeprima)
JAKARTA, Berita HUKUM - Yudi Syamhudi Suyuti, Ketua Presidium MRI mengungkapkan beberapa hari yang lalu baru saja terjadi dan disaksikan aksi represi dari Rezim Jokowi melalui aparat keamanan yang dituding anti Hak Azasi Manusia (HAM), menurut Yudi , bahwa dirinya merasa aksi represi ini seharusnya tidak akan terjadi, jika Jokowi sebagai pemimpin rezim mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan, demikian pernyataan singkat tertulisnya yang dirilis, pada Selasa (22/5).

"Adik- adik mahasiswa yang aksi memperingati 20 tahun reformasi memiliki hak untuk berekspresi dan menyatakan pendapat nya," ungkap Yudi.

Oleh karena itu, kemuka Yudi melanjutkan bahwa, agar jangan karena menyatakan sikap pernyataan nya keras, yang malahan ditanggapi dengan pemukulan dan penangkapan.

"Ini bentuk tindakan yang biadab, menghadapi demonstrasi dengan kekerasan," sambungnya.

Padahal, kemukanya melanjutkan bahwa mahasiswa adalah tulang punggung peradaban bangsa. "Jangan perlakukan adik-adik mahasiswa seperti hewan, baik Dipukul, disiksa lalu dipenjara. Saya minta, Jokowi segera lepaskan adik-adik mahasiswa sekarang juga," pungkasnya.

Sementara, diketahui Aksi unjuk rasa yang dilakukan kelompok Mahasiswa memperingati "Refleksi 20 tahun Reformasi: Jokowi Pemimpin Haram" dilakukan oleh Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Jakarta di depan Istana Negara, Jalan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (21/5) siang kemarin.

Awalnya, aksi berjalan damai. Namun seiring berjalanya waktu, situasi demo mulai memanas hingga berujung kericuhan.

Sebanyak 7 Mahasiswa dilaporkan menjadi korban dan dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakan, Jakarta Pusat.

Ketujuh mahasiswa itu adalah Al Azhar Musa (Ketua Cabang HMI MPO), Irfan Maftuh (Korlab Aksi/ketua umum Front Nasional MPI), Arnol (HMI MPO), Ahmad Kerley , Alfian, Arif Ibnu Halim dan Lucky Mahendra.(dbs/wa/bh/nmd)



 
Berita Terkait Jokowi
 
PDIP persilakan Jokowi keliling Indonesia: Tunjukkan ijazah asli!
 
Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi
 
Jokowi Bereaksi Usai Connie Bakrie Sebut Nama Iriana,Terlibat Skandal Pejabat Negara?
 
PKS Minta Jokowi Lakukan Evaluasi, Tak Sekadar Minta Maaf
 
PKB Sebut Selain Minta Maaf, Jokowi Juga Harus Sampaikan Pertanggungjawaban
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]