Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
MRT
Rencana Penutupan Terminal, Awak Bus Demo di Lebak Bulus
Tuesday 07 Jan 2014 00:07:15

Tampak aktifitas terminal Lebak Bulus masih berjalan.(Foto: BH/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Rencana penutupan terminal Lebak Bulus Jakarta Selatan mendapat aksi perlawanan dari ratusan awak bus antar kota-antar provinsi (AKAP) karyawan Perusahaan Otobus (PO), tukang parkir, para penjual serta sejumlah masyarakat yang sehari-hari melakukan aktivitas mencari nafkah di Terminal Lebak Bulus.

Mereka memprotes dengan menggelar aksi unjuk rasa menolak rencana penutupan aktifitas terminal Lebak Bulus, yang sedianya pada hari Senin (6/1) mulai berlaku, terkait dengan proyek pembangunan Depo Mass Rapid Transit (MRT).

Sejumlah spanduk raksasa bertuliskan kata-kata penolakan terhadap penutupan terminal dibentangkan para pengunjukrasa. Sebagian lagi mengibarkan Bendera Merah Putih dan beberapa bendera perusahaan bus tempat mereka bekerja.

Dalam aksinya pendemo menggunakan pengeras suara. Sesekali koordinator massa meneriakkan dan menyanyikan yel-yel penolakan dan kecaman terhadap Jokowi, yang dinilai mulai meunujukan ketidak berpihakan kepada rakyat kecil.

Jangan pembangunan MRT mengorbankan kehidupan anak istri kami, tolong pak Gubernur perhatikan kami," ujar salah seorang pendemo dengan pengeras suara.

Tampak aparat dari Polsek Cilandak, langsung turun Kompol H.M Sungkono, dengan menyiapkan 446 aparat gabungan dari Polda Metro Jaya, Brimob, Shabara, Reserse, Polres Jakarta Selatan, dan Polsek Cilandak.

"Ada 446 personel gabungan yang kami turunkan untuk melakukan pengamanan aksi demo kali ini," ujar Sungkono.(bhc/put)


 
Berita Terkait MRT
 
MRT Business Space di Stasiun Bundaran HI Gratis Hingga 31 Desember 2021
 
PT MRT Jakarta (Perseroda) Hadirkan Ruang Musik Marti
 
Gubernur Anies Resmikan Penamaan Stasiun ASEAN MRT Jakarta
 
Selama April 2019, Tarif MRT Diskon 50 Persen
 
Program MRT Bukan Keberhasilan Jokowi Sendiri
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]