Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Jokowi
Publik Perlu Tahu, Pembayar Lobi Kunjungan ke AS
Saturday 14 Nov 2015 18:49:59

Ilustrasi. Tampak suasana penyambutan saat Jokowi dengan pesawat kepresidenan RI mendarat di bandara Amerika. Pertemuan antara Jokowi dan Obama.(Foto: twitter)
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi I DPR RI Yayat Biaro menyambut baik upaya Kementerian Luar Negeri untuk segera angkat bicara menjawab sejumlah pertanyaan terkait berita penggunaan jasa konsultan dalam kunjungan Presiden Joko Widodo ke Amerika Serikat. Menurutnya dari sejumlah isu ada satu hal yang belum mendapat penjelasan.

"Iya publik tentu perlu tahu, belum ada kejelasan soal siapa pihak yang membayar sampai nyicil empat kali ke perusahaan lobbyist di Singapura. Kita perlu mendengar jawaban pemerintah soal hal ini," katanya saat dihubungin di Jakarta, Selasa (10/11) lalu.

Politisi Fraksi Partai Golkar ini berharap semua pihak dapat menahan diri karena persoalan ini menyangkut hubungan diplomasi antar negara. Setiap pandangan yang disampaikan hendaknya tetap mengedepankan national interest -- kepentingan bangsa.

Bicara pada kesempatan yang berbeda Wakil Ketua Komisi I Hanafi Rais juga mengungkapkan hal senada. Menurutnya banyak pihak sekarang bertanya-tanya siapa sebenarnya pengguna jasa perusahaan lobi di Singapura dan membayar 80000 dolar Amerika.

Politsi Fraksi PAN ini berharap pemerintah dapat menjelaskan karena dalam dokumen resmi yang dapat diakses publik ada kontrak yang jelas menyebut nama Presiden Joko Widodo. "Kita perlu meminta keterangan lebih lengkap dari Menlu dalam rapat kerja nanti," tutur dia.

Sementara itu dalam keterangan pers kepada wartawan Menlu Retno Marsudi menegaskan kunjungan presiden ke AS merupakan kunjungan bilateral resmi yang telah dipersiapkan Kemenlu. Ia menekankan tidak menggunakan atau membayar jasa lobi dalam lawatan tersebut.(iky/dpr/bh/sya)


 
Berita Terkait Jokowi
 
PDIP persilakan Jokowi keliling Indonesia: Tunjukkan ijazah asli!
 
Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi
 
Jokowi Bereaksi Usai Connie Bakrie Sebut Nama Iriana,Terlibat Skandal Pejabat Negara?
 
PKS Minta Jokowi Lakukan Evaluasi, Tak Sekadar Minta Maaf
 
PKB Sebut Selain Minta Maaf, Jokowi Juga Harus Sampaikan Pertanggungjawaban
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]