Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Pendidikan
Prof Dr Sumaryoto: Wisuda Lulusan Unindra PGRI Siap Hadapi MEA
Sunday 15 Nov 2015 03:57:22

Rektor Unindra Prof.Dr Sumaryoto saat memberikan sambutan di depan para wisudawan/i dan orangtua mahasiswa yang hadir pada acara wisuda ke-47 di TMII,Jakarta, Sabtu (14/11).(Foto: BH/yun)
JAKARTA, Berita HUKUM - Universitas Indraprasta PGRI (Unindra), sudah mewisuda hampir sekitar 30 ribu mahasiswa/i. Acara wisuda yang ke-47 ini akan mewisuda sekitar 2.436 mahasiswa. Sebagai catatan Unindra untuk tahun ajaran 2015 akan mewisuda sekitar enam ribu mahasiswa, dimana pada tanggal 16 Januari nanti sebagai penutup dari rangkaian acara wisuda yang digelar pada tahun ajaran 2015. Wisuda pada hari ini di gelar di Sasono Langen Budoyo,TMII, Jakarta, Sabtu (14/11).

Dalam sambutannya, Rektor Unindra Prof. Dr Sumaryoto, mengatakan "Indraprasta PGRI (Unindra) akan tetap berkomitmen terhadap visi dan misi yang selama ini telah dilakukan dalam hal pengentasan kemiskinan bagi para mahasiswa yang berkeinginan untuk menimba ilmu yang lebih tinggi namun tidak mempunyai biaya," katanya.

"Banyak orang pintar yang ingin menimba ilmu lebih tinggi namun banyak pula orang pintar tersebut adalah orang kaya, dan kadang kita salah dalam memberikan bantuan terhadap mereka, oleh karenanya kita akan terus berupaya untuk mengentaskan bagi orang yang tidak mampu dalam menuntut ilmu," kata Rektor Unindra Prof. Dr Sumaryoto, saat mewisuda para mahasiswa Unindra di Jakarta, Sabtu (14/11).

Mungkin banyak yang bertanya kenapa bisa dalam setahun mewisuda sebanyak tiga kali, hal ini dikarenakan penerimaan mahasiswa pada awal pertama di tahun 2011 kita mempunyai mahasiswa sekitar delapan ribu dan sangat wajar kalau kita bisa mewisuda pada akhir tahun 2015 ini sekitar enam ribu mahasiswa," terang Prof Dr Sumaryoto.

Kami sangat yakin dengan apa yang selama ini kami lakukan dalam hal pembayaran SPP, yang kalau disesuaikan dengan standarisasi maka kita masih jauh dibawahnya, oleh karenanya kami sangat berterima kasih kepada bapak/ibu yang telah mempercayai anak-anaknya untuk nenimba ilmu di Unindra," tambah Rektor Unindra.

Menurut Rektor Prof Dr Sumaryoto, lulusan Unindra akan siap menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) 2015 yang tinggal menunggu waktu. Selain itu Unindra sendiri sangat siap terhadap masuknya MEA, walaupun nantinya akan banyak perguruan tinggi dari sembilan negara akan memasuki Indonesia," tutup Prof Dr Sumaryoto.(bh/yun)


 
Berita Terkait Pendidikan
 
HNW: Peraturan Menteri Agama Penanganan Kekerasan Seksual Mestinya Adil dan Masukkan Pendekatan Agama
 
Beri Kuliah Umum Mahasiswa Unair, Firli Bagikan Tips Sukses hingga Jadi Presiden
 
Tiga Kampus Muhammadiyah Ini Masuk Jajaran 10 Universitas Islam Terbaik Dunia Versi Uni Rank 2021
 
HNW Minta Kemenag Tindak Tegas Pemotong Bantuan Pesantren
 
Ratna Juwita Pertanyakan Alokasi Dana Abadi Pesantren Tak Tercantum di APBN 2022
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]