Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Jokowi
Presiden Lantik 420 Perwira TNI dan 300 Perwira Polri
2016-07-26 19:03:07

Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik dan mengambil sumpah 720 perwira TNI dan Polri.(Foto: Istimewa)
MAGELANG, Berita HUKUM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik dan mengambil sumpah 720 perwira Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Para perwira yang dilantik terdiri atas 420 perwira TNI dan 300 perwira Polri.

Pelantikan ke-420 perwira Akademi TNI berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 50 TNI Tahun 2016. Sementara itu, 300 perwira lainnya yang berasal dari Akademi Kepolisian dilantik berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 51 Polri Tahun 2016.

Presiden berpesan kepada jajaran TNI dan Polri agar terus memperkuat soliditas, sehingga dapat bersinergi dengan baik. Kepala negara mengatakan soliditas TNI-Polri menjadi wahana yang baik untuk bersinergi, bergotong royong, dan menghilangkan ego sektoral demi terwujudnya negara Indonesia yang aman dan berdaulat.

?"TNI dan Polri adalah alat negara yang berada di barisan terdepan dalam menjaga pertahanan dan keamanan NKRI. Oleh sebab itu, TNI dan Polri harus bersinergi, harus berkoordinasi, harus bersatu bergotong royong untuk kepentingan bangsa, negara, dan rakyat Indonesia," kata Presiden Jokowi saat memimpin upacara Prasetya Perwira (Praspa) TNI-Polri tahun 2016 di Lapangan Sapta Marga, Akademi Militer, Magelang, Jawa Tengah, Selasa (26/7).

Pada kesempatan itu, Presiden menyematkan tanda pangkat di pundak empat perwira remaja yang meraih prestasi terbaik dan penghargaan Adhi Makayasa? dari Akademi Militer, Akademi Angkatan Laut, Akademi Angkatan Udara, maupun Akademi Kepolisian.

Keempat perwira remaja peraih Adhi Makayasa adalah Sermatutar Tri Ageng Widhi Nugroho (Akmil), Sermatutar Anka Samudera (AAL), Sermatutar Juliar Dwidya Firmansyah (AAU), dan Brigtutar Nahal Rizaq (Akpol).

Presiden Jokowi memberikan ucapan selamat kepada para perwira dari TNI-Polri yang baru dilantik. Dia mengingatkan bahwa perjalanan para perwira sebagai abdi negara dan masyarakat baru saja dimulai.

"Ingat bahwa perjalanan kalian baru saja dimulai. Perjalanan menjadi perwira yang setia dan mengabdi kepada bangsa, negara, dan rakyat Indonesia," ujar Jokowi.

Sebagai abdi negara, TNI-Polri harus siap menghadapi tantangan di masa datang. Sebab, reformasi di tubuh TNI dan Polri adalah kunci menghadapi masa depan dalam menghadapi tantangan kedaulatan dan keamanan negara.(bh/as)


 
Berita Terkait Jokowi
 
PDIP persilakan Jokowi keliling Indonesia: Tunjukkan ijazah asli!
 
Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi
 
Jokowi Bereaksi Usai Connie Bakrie Sebut Nama Iriana,Terlibat Skandal Pejabat Negara?
 
PKS Minta Jokowi Lakukan Evaluasi, Tak Sekadar Minta Maaf
 
PKB Sebut Selain Minta Maaf, Jokowi Juga Harus Sampaikan Pertanggungjawaban
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]