Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
BUMN
Pos Indonesia Tak Boleh Ditutup
2019-07-19 13:06:32

Anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka (Foto: Runi/mr)
JAKARTA, Berita HUKUM - PT. Pos Indonesia yang sedang menghadapi krisis keuangan atau pailit diimbau tak boleh ditutup. Perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di layanan pos ini punya sejarah dalam mendampingi perjalanan kemerdekaan Indonesia. Keberadaannya tetap sangat penting dan historis di tengah kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) saat ini.

"Saya pribadi akan mempertahankan PT. Pos untuk tidak pailit, karena merupakan bagian dari sejarah kemerdekaan bangsa ini. Tanpa PT. Pos kita tidak akan pernah merdeka," seru Anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka saat mengikuti RDP Komisi VI DPR RI dengan Kementerian BUMN, PT. Pertamina, PT. PLN, dan PT. Telkom, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (18/7).

Saat ini, kata Rieke, PT. Pos Indonesia memang sedang mengalami kesulitan keuangan. Untuk menggaji para pegawainya pun, PT. Pos Indonesia harus meminjam ke bank. Kepada Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media, Kementerian BUMN, Fajar Harry Sampurno, politisi PDI-Perjuangan ini mendesak agar mempertahankan keberadaan BUMN bersejarah itu.

Rieke bahkan meminta Pimpinan Komisi VI DPR RI untuk menjadwalkan rapat dengan Direksi PT. Pos Indonesia. Ada banyak persoalan yang ia ingin ungkap.

"Saya minta perhatian khusus untuk tidak main-main terhadap kondisi PT. Pos. Ada banyak persoalan yang nanti akan saya buka. Pak Harry sebagai yang bertanggung jawab terhadap pengawasan PT. Pos di Kementerian BUMN untuk tidak tinggal diam," tandasnya lebih lanjut.(mh/sf/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait BUMN
 
Pakar Koperasi: Justru Erick Thohir yang Lakukan Pembubaran BUMN
 
Kasus Dugaan Korupsi PLN Batubara, Kejati DKI Kumpulkan Data dan Keterangan Sejumlah Pihak
 
Legislator Desak Batalkan IPO PT Pertamina Geothermal Energy
 
Terkait Anggaran Proposal Rp100 Miliar Acara Temu Relawan Jokowi di GBK, Ini Klarifikasi Mantan Sekjen Projo
 
Komisi VI Setujui Tambahan PMN 3 BUMN
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
KAI Luncurkan Nusantara Explorer, Kereta Mewah yang Siap Ubah Wajah Pariwisata Indonesia
Purbaya curhat: Saya menteri paling tidak beruntung di dunia
KPK Petakan 3 Titik Rawan Korupsi APBD, Mitigasi Potensi Kebocoran Daerah Capai Rp2,37 Triliun
RUU Perampasan Aset Masih Ada di Prolegnas Prioritas 2026, DPR-Pemerintah Concern Membahas
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]