Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Papua
Polri Masih Investigasi Tewasnya Tiga Warga Papua
Saturday 22 Oct 2011 22:50:15

ara peserta Kongres Rakyat Papua digiring petugas keamanan untuk menjalani pemeriksaan (Foto: Reuters Photo)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Polri masih melakukan investigasi atas tewasnya tiga warga di sekitar lokasi Kongres Rakyat Papua (KRP) III yang berlangsung di Lapangan Zakeus, Abepura, Jayapura, Papua, Rabu (19/10) lalu. Langkah ini juga untuk mengetahui penyebab pasti tewasnya mereka pascakongres yang dibubarkan secara paksa oleh aparat Polisi dan Tentara itu.

"Aparat masih melakukan identifikasi. Setelah ada perkembangan, pasti akan kami umumkan. Pokoknya, saat ini kami terus berupaya melakukan penyelidikan terhadap peristiwa tersebut,” kata Kabag Penum Polri, Kombes Pol. Boy Rafli Amar kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (22/10).

Terkait dengan pembubaran paksa KRP III oleh aparat keamanan, Boy mengklaim bahwa pihak keamanan telah mengikuti prosedur yang ditetapkan, yakni dengan melepaskan tembakan peringatan ke udara. Begitu pula saat melakukan penangkapan sejumlah warga, semua mekanisme dan prosedur yang berlaku telah dipenuhinya. .

“Kami selalu melakukan prosedur yang aturan yang terkait dengan situasi dan dinamika di lapangan. Banyak hal-hal yang tentu bisa saja tidak diinginkan petugas, tapi terjadi. Ini tidak bisa diprediksi. Nanti kami bisa evaluasi, kami lihat sampai sejauh mana tingkat kepatutan dan tidak kepatutan yang dilakukan petugas di lapangan," tandasnya.

Terkait dengan penembakan di ruas jalan menuju pertambangan PT Freeport Indonesia yang menewaskan tiga orang, kata Boy, pasukan gabungan Polri dan TNI masih terus memburu pelakunya. Namun, Polri sendiri masih belum bisa mengungkap dari kelompok mana penembak tersebut. "Yang di Timika, saat ini masih terus dilakukan investigasi dan pengejaran. Kami juga belum tahu dari kelompok mana mereka," imbuhnya.

Sebelumnya telah diberitakan, Kepolisian dibantu tentara telah menangkap 360 dari ribuan orang yang mengikuti KRP III itu. Dari hasil pemeriksaan, empat orang ditetapkan sebagai tersangka makar dan satu orang disangkakan memiliki senjata tajam.

Sehari setelah pembubaran KRP III itu, di sekitar lokasi ditemukan tiga mayat. Mayat itu teridentifikasi Daniel Kadepa (25), mahasiswa, warga Petapa, dengan tiga luka robek di kepala bagian belakang, dan dua anggota Satgas Petapa (Penjaga Tanah Papua) warga Distrik Sentani Barat bernama Max Yewon (35) dengan luka pada pinggang sebelah kiri serta Yakobus Samonsabra (55) dengan luka tembak di rusuk kanan depan.(dbs/bie)


 
Berita Terkait Papua
 
TNI-Polri Mulai Kerahkan Pasukan, OPM: Paniai Kini Jadi Zona Perang
 
Pemilik dan Masyarakat Papua Geruduk Kementerian LHK, Desak Menteri Usut Indikasi Mafia Tanah dan Hutan Adat di Jayapura Selatan
 
Kejati Pabar Penjarakan SA Mantan Pimpinan PT Bank Pembangunan Daerah Papua
 
Willem Wandik Sampaikan Sakit Hati Masyarakat Papua atas Pernyataan Menko Polhukam
 
Pelinus Balinal Sebut Keamanan, Perdamaian dan Persatuan sebagai Prioritas di Kabupaten Puncak
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]