Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Papua
Polri Kirimkan Bantuan 170 Personil Brimob ke Papua
Tuesday 25 Oct 2011 00:24:02

Ratusan personil satuan Brimob Polri diperbantukan untuk mengamankan Papua (Foto: Ist)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Menyusul situasi keamanan yang memanas, Mabes Polri mengirimkan 170 personil Brimob ke Papua pada Selasa (25/10). Pasukan ini merupakan tenaga bantuan untuk mengamankan gangguan keamanan yang makin meningkat di wilayah tersebut dalam dua pekan terakhir ini.

“Penambahan pasukan ini denga mengirimkan 170 anggota Brimob itu adalah hasil evaluasi Mabes Polri dengan tujuan memperkuat kekuatan petugas keamanan yang telah ada di Papua dari ancaman gerakan separatis kelompok bersenjata,” kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Anton Bachrul Alam ketika dihubungi wartawan di jakarta, Senin (24/10) malam.

Sejak kejadian bentrok polisi dan pekerja PT Freeport di Timika pada Senin (10/10) lalu, Mabes Polri telah menggerahkan 210 personil Brimob dari Polda Papua dan Polda Kalimantan Timur ke sejumlah titik rawan di kawasan itu. Namun, bantuan itu belum cukup. Bahhkan, polisi juga melibatkan anggota Kopassus TNI AD untuk diperbantukan memburu anggota kelompok separatis bersenjata itu.

"Kami merasa perlu untuk mengirimkan bantuan ke Papua. Polri akan berusaha semaksimal mungkin untuk mengamankan dan mengejar para pelaku penembakan yang menewaskan warga sipil dan petugas keamanan," imbuh Anton.

Naikan Pangkat
Pada bagian lain, Anton juga menambahkan, Kapolri Jenderal Pol. Timur Pradopo telah memberi penghargaan dengan menaikan pangkat satu tingkat kepada Kapolsek Mulia, AKP Dominggus Oktavianus Awes. Korban yang gugur saat tugas pengamanan di Bandar Udara Mulia, Kabupaten Puncak Jaya, Papua, kini mendapat pangkat kehormatan menjadi Kompol Anumerta.

"Kapolri memberikan pangkat Anumerta kepada Kapolsek Mulia yang gugur saat dinas. Pangkatnya kini menjadi Kompol Anumerta. Suratnya baru saja ditandatangani Kapolri. Jenazah akan dikebumikan dengan upacara penghormatan sebagai anggota kepolisian yang gugur dalam tugas,” jelas dia.

Sebagaimana diberitakan, Dominggus tewas ditembak dua kali dari jarak dekat oleh dua anggota kelompok separatis, saat tengah bertugas mengamankan Bandar Udara Mulia. Senjata api korban direbut pelaku yang melarikan diir ke dalam hutan. Jenazah akan diotopsi di RS Bhayangkara Jayapura dan selanjutnya dibawa ke rumah duka di Sentani, Jayapura. Korban meninggalkan seorang istri dan empat anak.(tnc/bie)


 
Berita Terkait Papua
 
TNI-Polri Mulai Kerahkan Pasukan, OPM: Paniai Kini Jadi Zona Perang
 
Pemilik dan Masyarakat Papua Geruduk Kementerian LHK, Desak Menteri Usut Indikasi Mafia Tanah dan Hutan Adat di Jayapura Selatan
 
Kejati Pabar Penjarakan SA Mantan Pimpinan PT Bank Pembangunan Daerah Papua
 
Willem Wandik Sampaikan Sakit Hati Masyarakat Papua atas Pernyataan Menko Polhukam
 
Pelinus Balinal Sebut Keamanan, Perdamaian dan Persatuan sebagai Prioritas di Kabupaten Puncak
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]