Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Beras
Polisi Bongkar Gudang Pengoplos Beras di Dadap
2016-04-26 19:04:49

Tampak Beras oplos saat di gelar di acara press realese pengungkapan tindak pidana dibidang Diperindag oleh Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya, Selasa (26/4).(Foto: BH/as)
JAKARTA, Berita HUKUM - Direktorat Industri dan Perdagangan (Indag) Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya membongkar gudang pengoplos Beras tidak layak konsumsi yang dicampur dengan bahan kimia pemutih beras.

Dalam penggerebekan petugas berhasil mengamankan satu orang pelaku yaitu AM yang merupakan pemilik gudang yang berlokasi di area Pergudangan Pantai Indah Dadap, Blok BM No. 20, jalan Raya Dadap Prancis Kosambi Timur, Kabupaten Tangerang yang digerebek petugas pada, Kamis (21/4) lalu.

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Mujiono mengatakan kalau beras yang dijual adalah beras tidak layak konsumsi.

"Pelaku mencampur beras Vietnam yang sudah rusak dan tidak layak konsumsi dengan beras menir. Kemudian dioplos lagi dengan beras Slyp Super cap Kembang, lalu dikarungi beras Bulog dengan berat per-15 kilogram," ujar Kombes Mujiono, Jakarta, Selasa (26/4).

Ditambahkan Mujiono bahwa, penggerebekan ini berkat adanya laporan yang mengatakan kalau beras yang dijual berkutu dan berbau."Setelah dilakukan pengecekan di laboratorium ternyata beras tersebut mengandung bahan kimia pemutih beras, yang jelas berbahaya untuk kesehatan tubuh," tegasnya.

Sementara itu, menurut Kasubdit Indag AKBP Agung Marlianto mengatakan pihaknya masih meneliti beras oplosan tersebut, guna mengetahui efek samping bagi masyarakat yang mengonsumsi dalam jangka panjang.

"Kita masih melakukan pemeriksaan beras oplosan ini di Labfor Mabes Polri. Kita sudah tahu siapa oknum yang telah melancarkan beras Vietnam, yang tak layak dikonsumsi ini masuk ke Indonesia" ungkapnya.

Pelaku pengoplos beras mengaku baru beroperasi selama setahun dengan omset perbulan mencapai 1,4 miliar.

Sedangkan Kanit I Subdit Indag Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kompol Doffie Fahlevi Sanjaya menambahkan beras itu merupakan pesanan Bulog yang didatangkan dari Vietnam. Sehingga saat beras datang ke Indonesia menggunakan karung Bulog.

"Setelah tiba di bulog akan di tes. Begitu di tes barang ini cacat semua. Rusak. Perjalanan kapal laut berhari-hari kena panas, hujan air laut, cacat, beras kayak baru menempel-nempel, di reject dibuang," katanya.(bh/as)


 
Berita Terkait Beras
 
Pemerintah Siap Tambah Impor Beras 1,6 Juta Ton, Total Jadi 3,6 Juta Ton
 
Harga Beras Naik 'Tertinggi dalam Sejarah' - 'Ini Sangat Tidak Masuk Akal karena Kita Negara Agraris'
 
Beras Langka Jelang Ramadhan, Legislator Ingatkan Pemerintah
 
Pemerintah Potensi Impor 5 Juta Ton Beras, Komisi IV Soroti Tajam Keberpihakan Terhadap Nasib Petani
 
Polemik Data Beras, Komunikasi Publik Antar 'Stakeholder' Pemerintah Harus Terbangun Baik
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]