Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
BUMN
Pimpinan DPR dan Presiden Diminta Cari Solusi terkait Menteri BUMN
2017-10-17 22:00:38

Anggota Komisi VI DPR RI Sartono Utomo.(Foto: Naefuroji)
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi VI DPR RI Sartono Utomo minta Pimpinan DPR dan Presiden segera mencarikan solusi polemik yang mengakibatkan Menteri BUMN tidak bisa hadir dalam Rapat Kerja di Komisi VI DPR. Harus ada solusi yang cepat, karena hal ini mengganggu tata kelola kenegaraan, hasil-hasil rapat kerja pun tidak dapat langsung direspon walaupun menteri yang mewakili melaporkannya kepada Presiden.

"Komisi VI telah melakukan pengiriman surat kepada Pimpinan DPR melalui mekanisme yang berlaku dan juga menyurati Presiden terkait solusi mengenai masalah ini," katanya, usai ditundanya kembali agenda Raker Komisi VI dengan agenda membahas Pagu Anggaran Kementerian BUMN Tahun Anggaran 2018, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (17/10).

Sudah dua tahun hal ini berlangsung, sambungnya, banyak pembicaraan penting tertunda yang membahas antara lain tentang Penyertaan Modal Negara, holding, perubahan Undang-Undang tentang BUMN, ataupun penugasan BUMN.

"Hal ini juga akan mengganggu tugas-tugas DPR di Komisi VI, pengawasan menjadi tidak bisa maksimal. Walaupun ada menteri yang ditunjuk mewakili, tapi kan menteri itu sibuk dengan kementeriannya sendiri yang sudah kompleks juga masalah dan tantangannya," ujar poltisi Partai Demokrat ini.

Hal senada disampaikan Ketua Komisi VI Teguh Juwarno, ini satu persoalan yang sudah lama dirasakan Komisi VI, dimana tidak bisa Rapat Kerja dengan Menteri BUMN secara langsung.

Menurutnya Komisi VI telah menyurati Pimpinan DPR dua kali, juga telah mengkomunikasikannya agar hal ini tidak berlarut-larut karena pada akhirnya pengawasan, komunikasi dan koordinasi dengan kementerian menjadi pincang dan tidak bisa maksimal.

"Kita (Komisi VI) harapkan dalam waktu dekat nantinya ada kebijakan dari pimpinan DPR untuk kemudian membawa ke Bamus DPR yang akan ditindaklanjuti dalam Sidang Paripurna DPR sehingga larangan untuk melakukan Raker dengan Menteri definitif ini bisa segera dicabut," tegas politisi PAN ini.(as/sc/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait BUMN
 
Pakar Koperasi: Justru Erick Thohir yang Lakukan Pembubaran BUMN
 
Kasus Dugaan Korupsi PLN Batubara, Kejati DKI Kumpulkan Data dan Keterangan Sejumlah Pihak
 
Legislator Desak Batalkan IPO PT Pertamina Geothermal Energy
 
Terkait Anggaran Proposal Rp100 Miliar Acara Temu Relawan Jokowi di GBK, Ini Klarifikasi Mantan Sekjen Projo
 
Komisi VI Setujui Tambahan PMN 3 BUMN
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
KAI Luncurkan Nusantara Explorer, Kereta Mewah yang Siap Ubah Wajah Pariwisata Indonesia
Purbaya curhat: Saya menteri paling tidak beruntung di dunia
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]