Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Papua
Pilkada Papua Tunggu Putusan Mahkamah Konstitusi
Wednesday 15 Aug 2012 19:11:59

Gedung Mahkamah Konstitusi (Foto: ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Kementerian Dalam Negeri menyatakan Pemilukada Papua masih menunggu putusan Mahkamah Konstitusi (MK). MK masih melakukan sidang terkait sengketa kewenangan antara Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP), Majelis Rakyat Papua (MRP), dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Djohermansyah Djohan mengatakan putusan MK sangat berpengaruh terhadap kelancaran Pemilukada di Papua. “Memang kami sangat berharap MK segera membuat putusan yang cepat supaya Pemilukada Papua dapat dilaksanakan”, katanya di Kantor Kemdagri, Rabu (15/8).

Djohermansyah memaparkan sudah 13 bulan Papua tidak memiliki gubernur yang definitif karena terhambatnya tahapan pemilu kada. Pria yang biasa disapa Profesor Djo ini menegaskan makin lama Pemilukada tertunda, maka proses pembangunan juga akan terhambat.

Menurut Prof Djo, saat ini tahapan Pemilukada Papua terhenti pada proses pendaftaran para calon wakil gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur. Dia mengakui salah satu masalah krusial adalah soal asli atau tidaknya para cagub dan cawagub Papua.

“Menurut Undang-undang Nomor 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus maka yang berhak menguji asli atau tidaknya cagub dan cawagub Papua adalah MRP”, ujarnya.

Pemilukada Papua paling cepat dapat terlaksana September 2012. Dia optimis dalam waktu dekat MK akan membuat putusan soal Pemilukada di Papua. “Tentu saja lebih cepat MK membuat putusan maka seluruh proses Pemilukada Papua dapat dilanjutkan lagi oleh MRP”, ungkapnya.(ipb/bhc/opn)


 
Berita Terkait Papua
 
• TNI-Polri Mulai Kerahkan Pasukan, OPM: Paniai Kini Jadi Zona Perang
 
• Pemilik dan Masyarakat Papua Geruduk Kementerian LHK, Desak Menteri Usut Indikasi Mafia Tanah dan Hutan Adat di Jayapura Selatan
 
• Kejati Pabar Penjarakan SA Mantan Pimpinan PT Bank Pembangunan Daerah Papua
 
• Willem Wandik Sampaikan Sakit Hati Masyarakat Papua atas Pernyataan Menko Polhukam
 
• Pelinus Balinal Sebut Keamanan, Perdamaian dan Persatuan sebagai Prioritas di Kabupaten Puncak
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]