Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Papua
Pilkada Papua Tunggu Putusan Mahkamah Konstitusi
Wednesday 15 Aug 2012 19:11:59

Gedung Mahkamah Konstitusi (Foto: ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Kementerian Dalam Negeri menyatakan Pemilukada Papua masih menunggu putusan Mahkamah Konstitusi (MK). MK masih melakukan sidang terkait sengketa kewenangan antara Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP), Majelis Rakyat Papua (MRP), dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Djohermansyah Djohan mengatakan putusan MK sangat berpengaruh terhadap kelancaran Pemilukada di Papua. “Memang kami sangat berharap MK segera membuat putusan yang cepat supaya Pemilukada Papua dapat dilaksanakan”, katanya di Kantor Kemdagri, Rabu (15/8).

Djohermansyah memaparkan sudah 13 bulan Papua tidak memiliki gubernur yang definitif karena terhambatnya tahapan pemilu kada. Pria yang biasa disapa Profesor Djo ini menegaskan makin lama Pemilukada tertunda, maka proses pembangunan juga akan terhambat.

Menurut Prof Djo, saat ini tahapan Pemilukada Papua terhenti pada proses pendaftaran para calon wakil gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur. Dia mengakui salah satu masalah krusial adalah soal asli atau tidaknya para cagub dan cawagub Papua.

“Menurut Undang-undang Nomor 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus maka yang berhak menguji asli atau tidaknya cagub dan cawagub Papua adalah MRP”, ujarnya.

Pemilukada Papua paling cepat dapat terlaksana September 2012. Dia optimis dalam waktu dekat MK akan membuat putusan soal Pemilukada di Papua. “Tentu saja lebih cepat MK membuat putusan maka seluruh proses Pemilukada Papua dapat dilanjutkan lagi oleh MRP”, ungkapnya.(ipb/bhc/opn)


 
Berita Terkait Papua
 
TNI-Polri Mulai Kerahkan Pasukan, OPM: Paniai Kini Jadi Zona Perang
 
Pemilik dan Masyarakat Papua Geruduk Kementerian LHK, Desak Menteri Usut Indikasi Mafia Tanah dan Hutan Adat di Jayapura Selatan
 
Kejati Pabar Penjarakan SA Mantan Pimpinan PT Bank Pembangunan Daerah Papua
 
Willem Wandik Sampaikan Sakit Hati Masyarakat Papua atas Pernyataan Menko Polhukam
 
Pelinus Balinal Sebut Keamanan, Perdamaian dan Persatuan sebagai Prioritas di Kabupaten Puncak
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]