Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Jokowi
Pidato Presiden Paradoks, Harus Berkarya Nyata Bukan Berkarya Kata
Sunday 16 Aug 2015 00:29:02

Jokowi saat berpidato soal RAPBN 2016 di sidang tahunan MPR.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Presiden Joko Widodo menyampaikan 3 pidato dihadapan Sidang Tahunan MPR. Pertama, Pidato tentang Laporan Kinerja Lembaga-Lembaga Negara, kedua, Pidato Menyambut Peringatan 70 Tahun Kemerdekaan Indonesai dan ketiga, Pidato Penyampaian Nota Keuangan dan RAPBN 2016.

“Tidak ada yang spesial dari pidato Presiden. Justru banyak yang paradoks. Lebih banyak karya kata dibanding karya nyata. Presiden, misalnya, bicara kekompakan Lembaga-Lembaga Negara untuk mewujudkan Trisakti. Tapi, sayangnya, di saat yang sama justru masih ada saja pola komunikasi dan koordinasi yang kurang efektif,” ungkap Wakil Ketua Komisi VI DPR Heri Gunawan Jum’at (14/8) siang.

Dia menyebutkan, Presiden bicara soal perwujudan janji-janji UUD 1945, tapi faktanya, pemerintah gagal menyediakan lapangan pekerjaan bagi warganya. Bahkan, secara terang-terangan, membuka “kran” lebar-lebar bagi masuknya tenaga kerja asing yang menggerus kesempatan kerja warga lokal.

Saat bicara kemandirian ekonomi, tapi faktanya, pemerintah justru menggantungkan kelangsungan ekonomi nasional kepada asing melalui hutang luar negeri yang bertumpuk. Saat ini, Debt Service Ratio (DSR) kita sudah diatas 50 %. Itu berbahaya dan mengancam kedaulatan fiskal kita. Lebih dari setengah penerimaan ekspor hanya habis untuk membayar hutang luar negeri.

Dia menambahkan, Presiden bicara soal ekonomi kreatif sebagai tulang punggung perekonomian nasional, tapi faktanya, dukungan terhadap perkembangan ekonomi ini masih kurang maksimal. Sebagai misal, pemerintah belum memberi saluran pembiyaan yang lebar bagi tumbuhnya star-upnya yang luar biasa, tapi masih sulit dalam pembiayaan. BUMN yang diharapkan menopang hal itu tidak maksimal. Tidak heran, banyak star-up Indonesia yang mempunyai ide cemerlang tetapi sulit bersaing.

Presiden bicara soal janji-janji Kemerdekaan 17 Agustus 1945. Tapi, faktanya, disaat yang sama, pemerintah (Pertamina dan PLN) justru akan menaikkan harga BBM dan TDL menjelang hari kemerdekaan. “ Lebih dari itu, rencana sewa-ulang Pembangkit-pembangki PLN oleh Tiongkok, justru masih menjerumuskan Listrik Nasional untuk tidak pernah merdeka 100%,” cetus Heri.

Berkali-kali Presiden bicara soal refolusi mental. Tapi, faktanya, progresnya belum kelihatan. Masih ada saja lingkaran birokrat yang terlibat dalam inefisiensi. Sebagai misal, kasus dwell time yang diduga melibatkan 18 Kementerian dan Lembaga. Berikutnya, import gula, dan lain-lain, yang juga melibatkan oknum-oknum di pemerintahan sendiri.

“Karena itu, ke depan, saya berharap Presiden dapat mewujudkan janji-janjinya secara konsisten dan konsekwen. Satunya kata dengan perbuatan. Berkarya nyata dan tidak berkarya kata,” tegas Hery.(spy,mp/dpr/bh/sya)


 
Berita Terkait Jokowi
 
PDIP persilakan Jokowi keliling Indonesia: Tunjukkan ijazah asli!
 
Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi
 
Jokowi Bereaksi Usai Connie Bakrie Sebut Nama Iriana,Terlibat Skandal Pejabat Negara?
 
Eggi Sudjana Laporkan Jokowi soal Dugaan Ijazah Palsu,Tantang UGM Buka Suara
 
PKS Minta Jokowi Lakukan Evaluasi, Tak Sekadar Minta Maaf
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]