Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
BUMN
Perusahaan BUMN Waskita Karya Siap Jual 5 Jalan Tol Semester II 2019
2019-08-21 08:45:54

Ilustrasi. Jalan Tol.(Foto: BH /sya)
JAKARTA, Berita HUKUM - PT Waskita Karya (Persero) Tbk adalah Badan Usaha Milik Negara Indonesia (BUMN) yang bergerak di bidang konstruksi. menargetkan bisa melepas kepemilikan (divestasi) saham di lima ruas tol pada semester II 2019. Perseroan telah memasuki tahap uji tuntas (due diligence) dengan dua investor, meski enggan menyebutkan identitasnya lebih rinci.

Direktur Keuangan Waskita Karya Haris Gunawan mengungkapkan perseroan sebenarnya telah mengantongi izin divestasi untuk sembilan ruas jalan tol. Namun baru akan dieksekusi sebanyak lima ruas tahun ini.

"Hal yang jelas dua investor sudah serius, satu sudah advance (berpengalaman) ini menjadi target tahun ini. Jadi kami harapkan 4-5 ruas itu akan dieksekusi di semester II 2019," katanya, Selasa (20/8).

Rencana divestasi jalan tol sebetulnya sudah digaungkan perseroan sejak dua tahun silam. Perusahaan dengan kode saham WSKT itu berencana melakukan divestasi melalui anak usahanya, PT Waskita Toll Road (WTR).

Haris bilang molornya aksi korporasi itu disebabkan perseroan dan investor tak menemukan kesepakatan valuasi. Namun, ia masih bungkam lima ruas tol yang bakal dilepas perseroan di tahap pertama ini beserta valuasinya.

Ia hanya merinci sembilan ruas tol yang mendapatkan izin divestasi meliputi Tol Kanci-Pejagan, Pejagan-Pemalang, Pasuruan-Probolinggo, Semarang-Batang, Solo-Ngawi, Ngawi-Kertosono, Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu), ruas tol di Sumatera, dan ruas tol yang dimiliki bersama PT PT Jasamarga Kualanamu Tol (JMKT).

Dari daftar itu, ia memastikan Tol Becakayu tak masuk dalam lima tol yang akan dilepas pada tahun ini.

Kantongi Dana Rp30 Triliun

Haris menambahkan perseroan akan mengantongi dana dari proyek dengan skema turnkey sebesar Rp26 triliun-Rp30 triliun.

Turnkey atau Contractors Pre Financing (CPF) adalah skema pengerjaan proyek yang pembayarannya diberikan oleh pengembang atau pemilik proyek setelah pengerjaannya selesai.

Ia menyebut beberapa proyek dengan skema turnkey yang digarap perseroan antara lain, tol layang Jakarta-Cikampek, ruas tol di Sumatera, dan Light Rail Transit (LRT) Palembang.

Untuk tol di Sumatera, sambung dia, diprediksi rampung 100 persen pada bulan ini. Selanjutnya, perseroan akan mengajukan proses audit kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) guna mendapatkan pembayaran.

"Target kami di semester II ini. Kami memproyeksikan November atau Desember bisa cair Rp12 triliun-Rp13 triliun," katanya.

Sedangkan untuk proyek LRT Palembang,lanjutnya, Waskita Karya tengah mengajukan tagihan sebesar Rp2,3 triliun.

Skema turnkey membuat perseroan harus mengeluarkan modal besar di awal, sehingga tidak mengherankan jika liabitasnya meningkat di semester I 2019.

Mengutip laporan keuangan perseroan, liabilitas naik 8,6 persen dari Rp95,5 triliun menjadi Rp103,71 triliun. Rinciannya, liabilitas jangka pendek sebesar Rp56,61 triliun dan jangka panjang sebesar Rp47,1 triliun.

Haris bilang uang pembayaran proyek nantinya akan digunakan untuk membayar kewajiban kepada kreditur. Sebagian lainnya bakal dialokasikan untuk investasi pada proyek baru.

"Target kami kalau debt to equity ratio (rasio utang terhadap ekuitas) sekarang 2,7 kali, target kami di akhir tahun 2-2,2 kali. Jadi sudah cukup jauh. Dan kalau divestasi ini berhasil kami akan mendapatkan uang tunai dari sana," paparnya.

Sekadar informasi, pada semester I 2019 ini kinerja keuangan Waskita Karya kurang cemerlang. Laba tercatat anjlok 66,63 persen dari Rp2,99 triliun menjadi hanya Rp997,82 miliar. Penurunan laba dipicu penurunan pendapatan perseroan sebesar 35,39 persen dari Rp22,89 triliun menjadi Rp14,79 triliun. (ulf/lav/CNNIndonesia/bh/sya)


 
Berita Terkait BUMN
 
Pakar Koperasi: Justru Erick Thohir yang Lakukan Pembubaran BUMN
 
Kasus Dugaan Korupsi PLN Batubara, Kejati DKI Kumpulkan Data dan Keterangan Sejumlah Pihak
 
Legislator Desak Batalkan IPO PT Pertamina Geothermal Energy
 
Terkait Anggaran Proposal Rp100 Miliar Acara Temu Relawan Jokowi di GBK, Ini Klarifikasi Mantan Sekjen Projo
 
Komisi VI Setujui Tambahan PMN 3 BUMN
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
KAI Luncurkan Nusantara Explorer, Kereta Mewah yang Siap Ubah Wajah Pariwisata Indonesia
Purbaya curhat: Saya menteri paling tidak beruntung di dunia
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]