Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Pangan
Pengrajin Tahu Tempe Mogok, Wakil Ketua MPR RI: Pemerintah Harus Intervensi Pasar
2021-01-07 19:26:06

Satgas Pangan Bareskrim Polri saat mengecek ketersediaan kedelai ke gudang importir kedelai, PT Segitiga Agro Mandiri, Bekasi, Jawa Barat. (Foto: ANTARA/ HO-Polri)
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Syarief Hasan memberikan tanggapan atas aksi mogok pengrajin tahu tempe pelaku UMKM buntut mahalnya harga kedelai sejak (1/1/2021) hingga (3/1/2021). Menurutnya, kenaikan harga kedelai ini adalah masalah klasik namun tidak sulit untuk diselesaikan oleh Pemerintah secepatnya.

Syarief Hasan menilai, persoalan ini menjadi dikarenakan tahu dan tempe adalah salah satu makanan terbanyak di konsumsi karena bergizi tinggi, murah, dan mudah diakses oleh masyarakat banyak.. "Aksi mogok karena kenaikan harga bahan baku berbuntut pada masyarakat yang menjadi konsumen tahu tempe sehingga pemerintah harus hadir menjembatani persoalan ini.", ungkap Syarief.

Memang, harga kedelai yang merupakan bahan baku tahu dan tempe melonjak tajam dari Rp.7.200 menjadi Rp.9.200 perkg. "Kenaikan ini harus diintervensi oleh Pemerintah sehingga para pengrajin tahu tempe UMKM dapat tetap berproduksi dengan harga yg stabil untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang menjadi konsumen tahu tempe.", ungkap Syarief Hasan.

Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat ini juga mengungkapkan penyebab utama masalah klasik ini yakni belum tercapainya swasembada pangan. Namun masalah yg penting lain adalah menjaga harga stabil dan bagaimana Pemerintah dapat menjaga supply dan demand kedelei sekalipun masih tergantung pada impor.Saat sekarang Pemerintah harus membuka kran Import kedelei harurs dibuka dan diberikan kepada koperasi2,asosiasi Tempe dan Tahu bukan hanya kepada pedagang2 besar yg menguasai pasar", ungkap Syarief.

Berdasarkan data yang dipublikasi Kompas pada (5/1/2021), kebutuhan kedelai di Indonesia setiap tahun rata-rata mencapai 2,8 juta ton. Alokasinya, 70% untuk tempe, 20% untuk tahu, dan sisanya untuk bahan kecap. Untuk memenuhi kebutuhan kedelai itu, Indonesia harus impor hingga 2,5 juta ton yang sebagian besar dari Amerika Serikat dan Kanada.

Menurut Syarief, Kementan harusnya kembali menggiatkan program swasembada pangan, khususnya pangan yang menyangkut hajat hidup orang banyak. "Apabila kita swasembada pangan maka kita bisa mengurangi ketergantungan terhadap impor yang menjadi salah satu penyebab naik turunnya harga pangan, seperti kedelai.", tegas Syarief Hasan.

Ia pun mendorong Pemerintah untuk segera membuat rencana strategis tersebut. "Pemerintah harus membuat pemetaan berapa ratus hektar lahan pembibitan dan penanaman kedelai sesuai jumlah kebutuhan pasar, hingga aspek-aspek teknis lainnya sehingga persoalan kedelai yang menjadi bahan baku utama tahu tempe tidak muncul kembali dan tidak meresahkan masyarakat dan para pelaku usaha UMKM. tutup Syarief.(MPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Pangan
 
Aparat Penegak Hukum Didesak Turun Tangan Investigasi Kasus Mafia Pangan
 
Ansy Lema: Bapanas Harus Bereskan Carut-Marut Pangan Nasional
 
Hadapi Ancaman Krisis Pangan, Pemerintah Diminta Lebih Waspada
 
Pemerintah Diminta Antisipasi Ancaman Krisis Pangan
 
Harga Pangan Belum Stabil, Andi Akmal Pasluddin Tegaskan Pemerintah Segera Kerja Optimal
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Apresiasi Menlu RI Tidak Akan Normalisasi Hubungan dengan Israel
Selain Megawati, Habib Rizieq dan Din Syamsuddin Juga Ajukan Amicus Curiae
TNI-Polri Mulai Kerahkan Pasukan, OPM: Paniai Kini Jadi Zona Perang
RUU Perampasan Aset Sangat Penting sebagai Instrument Hukum 'Palu Godam' Pemberantasan Korupsi
Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan
Di Depan Jokowi, Khatib Masjid Istiqlal Ceramah soal Perubahan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan
Kapan Idul Fitri 2024? Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 10 April, Ini Versi NU dan Pemerintah
Refly Harun: 6 Ahli yang Disodorkan Pihak Terkait di MK Rontok Semua
PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet
Sampaikan Suara yang Tak Sanggup Disuarakan, Luluk Hamidah Dukung Hak Angket Pemilu
Dukung Hak Angket 'Kecurangan Pemilu', HNW: Itu Hak DPR yang Diberikan oleh Konstitusi
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]