Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
KPK
Pengamat Nilai Kinerja Firli, Burhanuddin, dan Sigit Berhasil Jaga Kepercayaan Publik atas Jokowi
2022-05-23 17:46:25

Pengamat Hukum, Masriadi Pasaribu.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Tahun 2022 jadi tantangan berat bagi presiden Joko Widodo. Di saat ekonomi nasional belum sepenuhnya pulih dari dampak pandemi, ketidakpastian geopolitik global serta kenaikan harga kebutuhan pokok membuat pemerintah berpikir keras mengendalikan keadaan.

Di tengah situasi itu, banyak kalangan pesimistis dengan upaya pemerintah seraya menilai kepercayaan terhadap Jokowi segera ambruk. Mereka menunjuk fenomena berlarutnya kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng sebagai salah satu alasan.

"Faktanya kepercayaan terhadap presiden tak kurang dari 75 persen. Kepuasannya juga begitu, meski sempat menurun," kata Pengamat Hukum Masriadi Pasaribu, merujuk pada hasil terbaru lembaga survei Indikator dan SMRC, Senin (23/5).

Menurut advokat dari kantor hukum Masriadi & Renhad Pasaribu, banyak faktor yang menyebabkan kepercayaan dan kepuasan terhadap Jokowi tetap terjaga. Di antaranya, kinerja tiga lembaga dalam menjalankan fungsi eksekutif di bidang penegakan hukum.

"Kinerja KPK, Kejaksaan, dan Kepolisian yang profesional dan independen dalam menangani masalah masyarakat tak bisa diabaikan," ujarnya.

Dia, menyatakan kinerja KPK sepanjang tahun 2022 terbilang efektif. Terhitung hingga bulan Mei, tercatat sudah 5 kepala daerah yang ditangkap dan dijerat pasal tindak pidana korupsi.

Selain itu, langkah KPK dalam upaya pencegahan dan pendidikan anti korupsi juga disebut lebih bergema dengan melibatkan banyak instansi dan elemen, termasuk partai politik.

"Perlu diakui semua ini hasil kepemimpinan Firli yang tidak elitis, terbuka terhadap semua pihak, namun tetap independen," tandasnya.

Begitu juga kinerja lembaga Kejaksaan. Di bawah pimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin, kejaksaan menjelma jadi lembaga kuat dan terpercaya dengan sejumlah gebrakan.

Kejaksaan dianggap berhasil mengungkap kasus besar yang merugikan masyarakat, termasuk kasus mafia minyak goreng.

"Di sini kita menyasikan bagaimana prinsip keadilan berdasar hati nurani benar-benar diterapkan," ungkapnya.

Tak beda dengan KPK dan Kejaksaan, kinerja lembaga Kepolisian khususnya dalam mengawal kebijakan pemerintah terkait dengan penanganan Covid-19, juga pelaksanaan mudik 2022, dinilai sangat baik.

Masriadi menyebut kepemimpinan Kapolri Listyo Sigit Prabowo berhasil membangun soliditas di institusi Polri serta mengubah wajah kepolisian lebih humanis.

"Semua ini tak bisa dibaca terpisah, dan jangan diadu-adu. Ada sinergi dan kolaborasi dalam peran masing-masing yang berkontribusi terhadap pemerintahan Jokowi," pungkasnya.(rls/bh/amp)


 
Berita Terkait KPK
 
KPK Bakal Terbitkan Sprindik Baru untuk Saksi Ahli Prabowo-Gibran di MK,Ali: Sudah Gelar Perkara
 
Firli Bahuri Mundur sebagai Ketua dan Pamit dari KPK
 
Polda Metro Tetapkan Komjen Firli Bahuri sebagai Tersangka Kasus Peras SYL
 
Ungkap Serangan Balik Koruptor, Firli: Kehadiran Saya ke Bareskrim Bentuk Esprit de Corps Perangi Korupsi Bersama Polri
 
KPK Serahkan Aset Rampasan Korupsi Senilai Rp57 Miliar kepada Kemenkumham RI dan Kementerian ATR/BPN
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?
5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu
Mardani: Hak Angket Pemilu 2024 Bakal Bikin Rezim Tak Bisa Tidur
Hasto Ungkap Pertimbangan PDIP untuk Ajukan Hak Angket
Beredar 'Bocoran' Putusan Pilpres di Medsos, MK: Bukan dari Kami
Pengemudi Mobil Plat TNI Palsu Cekcok dengan Pengendara Lain Jadi Tersangka Pasal 263 KUHP
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?
Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan
Kapan Idul Fitri 2024? Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 10 April, Ini Versi NU dan Pemerintah
Refly Harun: 6 Ahli yang Disodorkan Pihak Terkait di MK Rontok Semua
PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet
Sampaikan Suara yang Tak Sanggup Disuarakan, Luluk Hamidah Dukung Hak Angket Pemilu
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]