Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Pendidikan
Pendidikan Akademis Menteri Juga Penting
Tuesday 28 Oct 2014 10:14:23

Ilustrasi. Foto seluruh Menteri pada Kabinet Kerja 2014-2019 bersama Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla.(Foto: @setkabgoid)
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota DPR RI, Gde Sumarjaya Linggih menilai positif pembentukan Kabinet Kerja yang telah disusun oleh Presiden Joko Widodo. Sehingga Pemerintahan Jokowi dapat langsung bekerja. Meski demikian, ada catatan yang dinilai akan berpengaruh terhadap masyarakat ke depannya. Hal tersebut diungkapkannya kepada Parlementaria, Senin (27/10).

“Saya rasa langkah untuk mengumumkan susunan Kabinetnya pada minggu kemarin cukup baik, sehingga hari ini para menteri bisa langsung bekerja. Meski demikian ada beberapa catatan yang menurut saya diluar ekspektasi atau harapan masyarakat luas, dan kemungkinan besar ke depan akan memberipengaruh yang kurang baik bagi masyarakat,” ujar Demer, begitu Gde Sumarjaya Linggih biasa disapa.

Salah satu catatan yang dimaksud Demer dan cukup mendapat perhatian besar dari masyarakat yakni masuknya Susi Pudjiastuti yang notabene hanya mengantongi ijazah SMP. Menurut Demer, meski tidak diatur dalam undang-undang mengenai kriteria pendidikan bagi seorang menteri, namun seyogyanya seorang menteri yang merupakan seorang pemimpin dapat menjadi tauladan atau contoh tidak hanya bagi staf di Kementeriannya saja, melainkan juga masyarakat luas.

“Bagi saya kemampuan seseorang itu tidak hanya diukur dari pengalaman saja melainkan juga dari sisi akademis (pendidikan di sekolah formal) yang tidak kalah pentingnya. Karena ilmu itu bisa diperoleh melalui proses learning atau belajar di sekolah atau lembaga formal, experience atau pengalaman, mentoring atau lewat guru yang membimbing atau mengajarkan pada kita, dan observer atau pengamatan melalui televisi, radio, dan media-media lainnya,sehingga gabungan dari semua itulah yang pada akhirnya akan membuat individu berkualitas tinggi.” jelas Politisi dari Fraksi Partai Golkar ini.

Dilanjutkannya, Jika salah satu dari keempat point tersebut hilang, tentu ada yang kurang di dalamnya, apalagi untuk menduduki jabatan yang sangat penting,yakni seorang menteri. Tentu kekurangan itu sedikit banyak ke depannya akan berpengaruh bagi Kementerian itu sendiri dan tentu bangsa Indonesia secara keseluruhan. Meski begitu, dengan mencoba berbaik sangka, Demer mendukung Kabinet Kerja yang telah disusun Presiden Jokowi untuk bekerja secara maksimal dan memberikan bukti berupa hasil kinerja yang dapat membawa bangsa ini ke arah yang lebih baik.(Ayu/dpr/bhc/sya)


 
Berita Terkait Pendidikan
 
HNW: Peraturan Menteri Agama Penanganan Kekerasan Seksual Mestinya Adil dan Masukkan Pendekatan Agama
 
Beri Kuliah Umum Mahasiswa Unair, Firli Bagikan Tips Sukses hingga Jadi Presiden
 
Tiga Kampus Muhammadiyah Ini Masuk Jajaran 10 Universitas Islam Terbaik Dunia Versi Uni Rank 2021
 
HNW Minta Kemenag Tindak Tegas Pemotong Bantuan Pesantren
 
Ratna Juwita Pertanyakan Alokasi Dana Abadi Pesantren Tak Tercantum di APBN 2022
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]