ACEH, Berita HUKUM - Pemerintah Kota Langsa, Aceh terkesan tidak manusiawi dalam penanganan para pengungsi etnis Arakan (Rohingnya) dari Myanmar. Hal tersebut terlihat dari penghadangan yang dilakukan sejumlah personil Dinas Perhubungan Kota Langsa dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP0 di perbatasan Aceh Timur dan Kota Langsa.
Amatan pewarta BeritaHUKUM, para manusia perahu etnis Rohingya asal Myanmar yang kembali terdampar di Provinsi Aceh, Rabu (20/5) dinihari pukul 02:20 WIB di perain Aceh Timur ada sekitar 438 orang. Para etnis Rohingya tersebut di selamatkan oleh nelayan Kuala Gelumpang Simpang Lhee kecamatn Julok, kabupaten Aceh Timur.
Kondisi mereka sangat mengenaskan, kurus kering akibat kelaparan. Menurut sumber-sumber awak media ini yang enggan menyebutkan namanya mengatakan, sampainya para pengungsi kedaratan Kecamatan Julok bermula setelah empat kapal nelayan setempat menyelamatkan mereka ketika sedang terapung di lautan.
"Nelayan Aceh Timur menemukan mereka sedang mengapung di tengah laut, dengan kapal yang nyaris tenggelam, selanjutnya membawa ke daratan. Saat ini para pengungsi Rohingya tersebut ditahan di perbatasan oleh pihak pemerintah kota Langsa, saat hendak di angkut ke Balai Latihan Kerja (BLK) dan SKB milik pemerintah Kabupaten Aceh Timur yang ada di Langsa."
Banyak pihak menyayangkan dan menunding pemerintah Kota Langsa tidak ada pri kemanusiaan, padahal tempat penampungan yang akan ditempatkan pengungsi tersebut masih milik pemerintah kabupaten Aceh Timur.
Pantauan awak BeritaHUKUM.com saat mediasi antara pemkab Aceh Timur dan Kota Langsa, sempat membuat wakil bupati Aceh Timur Syahrul bin Syama'un berang, dengan menyebutkan Walikota Langsa tidak ada pri kemanusian, itu tempat kami (SKB dan BLK-Red) Kota Langsa belum mengganti rugi, itu masih hak kami, "itu masih punya kami bukan milik kota langsa, kenapa kami dilarang untuk menempatkan mereka di sana. Tenaga medis kami, satpol pp dan pihak keamanan juga kami sediakan dari Aceh Timur," ujar Syahrul.
Perkataan wakil Bupati Aceh Timur terkait belum dibayarnya kompensasi terhadap aset Daerah Aceh Timur oleh pihak pemerintah Kota Langsa, membuat Sekretaris Daerah Kota Langsa Syahril dan beberapa pejabat lainnya merasa risih, sehingga keluar perkaan dari mulut para nomor tiga di pemko Langsa, jangan ungkapkan itu, "jangan ucapkan hal itu di sini, rame wartawan," ujar Syahril, dengan nada memelas pada wakil Bupati Aceh Timur.(bh/kar) |