Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
TKI
Pemerintah RI Upayakan Pengampunan TKI dari Raja Saudi
Tuesday 08 Nov 2011 23:02:15

Aksi unjuk rasa menuntut penyelamatan TKI dari hukuman mati (Foto: Ist)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Selain Tuti Tursilawati, ternyata masih ada 11 tenaga kerja Indonesia (TKI) yang juga terancam hukuman mati. Pemerintah RI akan berusaha keras, agar warganya yang bekerja di Arab Saudi itu tidak sampai menerima hukuman tersebut.

"Pemerintah akan berusaha keras, agar warganya tak dihukum mati. Tapi jawaban (dari Pemerintah Arab Saudi) merupakan kewenangan penuh Raja Arab Saudi. Dia yang (menentukan serta) menggunakan kewenangan itu," kata Menakertrans Muhaimin Iskandar di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (8/11).

Keberadaan Muhaimin di kawasan Istana Negara itu, dalam rangka mendampingi Presiden SBY yang menerima Menteri Perburuhan Arab Saudi Adel Muhammad Faqieh. Sang menteri ini merupakan utusan khusus Raja Abdullah bin Abdul Aziz Al Saud atas masalah TKI yang ada di negara gurun pasir itu.

Dalam pertemuan dengan utusan Raja Saudi itu, jelas Muhaimin, Presiden SBY berpesan untuk menyampaikan pesannya kepada Raja Arab Saudi, agar dapat menunda serta mengampuni TKI itu dari ancaman hukuman mati tersebut. “Utusan itu akan menyampaikan kepada rajanya,” imbuhnya.

Terkait kasus Tuti Tursilawati yang terancam hukuman mati, menurut Menakertrans, dalam persidangan terbukti bahwa Tuti mengakui telah membunuh majikannya yang hendak memperkosanya. Ia pun mengambil uang dari korbannya tersebut.

Muhaimin menegaskan bahwa peluang Tuti untuk selamat dari hukuman pancung di Arab Saudi tidak bisa diprediksi. Namun, pemerintah akan berupaya, agar pihak keluarga korban mau memberikan maaf. Dengan demikian peluang Tuti lolos dari hukuman pancung bisa terjadi. “Pemerintah akan terus melakukan pendekatan dan melobi,” tandasnya.(tnc/wmr)


 
Berita Terkait TKI
 
Puluhan TKI Ilegal Diamankan Pangkalan TNI Angkatan Laut Tanjung Balai Asahan
 
Apjati Dukung Kebijakan Pemerintah Saudi untuk Cegah Penyalahgunaan Visa oleh PMI
 
Soal Kepmenaker No 291 Tahun 2018, Ketua PWKI: Pemerintah Tidak Terbuka
 
Sibuk Urus Politik, Demokrat Minta Nusron Wahid Dicopot dari BNP2TKI
 
'Segel' Kedubes Arab Saudi, Demonstran Protes Eksekusi Mati Tuti Tursilawati
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]