Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
TKI
Pemerintah RI Upayakan Pengampunan TKI dari Raja Saudi
Tuesday 08 Nov 2011 23:02:15

Aksi unjuk rasa menuntut penyelamatan TKI dari hukuman mati (Foto: Ist)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Selain Tuti Tursilawati, ternyata masih ada 11 tenaga kerja Indonesia (TKI) yang juga terancam hukuman mati. Pemerintah RI akan berusaha keras, agar warganya yang bekerja di Arab Saudi itu tidak sampai menerima hukuman tersebut.

"Pemerintah akan berusaha keras, agar warganya tak dihukum mati. Tapi jawaban (dari Pemerintah Arab Saudi) merupakan kewenangan penuh Raja Arab Saudi. Dia yang (menentukan serta) menggunakan kewenangan itu," kata Menakertrans Muhaimin Iskandar di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (8/11).

Keberadaan Muhaimin di kawasan Istana Negara itu, dalam rangka mendampingi Presiden SBY yang menerima Menteri Perburuhan Arab Saudi Adel Muhammad Faqieh. Sang menteri ini merupakan utusan khusus Raja Abdullah bin Abdul Aziz Al Saud atas masalah TKI yang ada di negara gurun pasir itu.

Dalam pertemuan dengan utusan Raja Saudi itu, jelas Muhaimin, Presiden SBY berpesan untuk menyampaikan pesannya kepada Raja Arab Saudi, agar dapat menunda serta mengampuni TKI itu dari ancaman hukuman mati tersebut. “Utusan itu akan menyampaikan kepada rajanya,” imbuhnya.

Terkait kasus Tuti Tursilawati yang terancam hukuman mati, menurut Menakertrans, dalam persidangan terbukti bahwa Tuti mengakui telah membunuh majikannya yang hendak memperkosanya. Ia pun mengambil uang dari korbannya tersebut.

Muhaimin menegaskan bahwa peluang Tuti untuk selamat dari hukuman pancung di Arab Saudi tidak bisa diprediksi. Namun, pemerintah akan berupaya, agar pihak keluarga korban mau memberikan maaf. Dengan demikian peluang Tuti lolos dari hukuman pancung bisa terjadi. “Pemerintah akan terus melakukan pendekatan dan melobi,” tandasnya.(tnc/wmr)


 
Berita Terkait TKI
 
• Puluhan TKI Ilegal Diamankan Pangkalan TNI Angkatan Laut Tanjung Balai Asahan
 
• Apjati Dukung Kebijakan Pemerintah Saudi untuk Cegah Penyalahgunaan Visa oleh PMI
 
• Soal Kepmenaker No 291 Tahun 2018, Ketua PWKI: Pemerintah Tidak Terbuka
 
• Sibuk Urus Politik, Demokrat Minta Nusron Wahid Dicopot dari BNP2TKI
 
• 'Segel' Kedubes Arab Saudi, Demonstran Protes Eksekusi Mati Tuti Tursilawati
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]