Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Uighur
Pemerintah RI Harus Nyatakan Sikap soal Muslim Uighur
2019-12-29 15:25:26

Ilustrasi.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari mengatakan sepakat dengan langkah pemerintah Indonesia untuk tidak ikut campur urusan dalam negeri China terkait muslim Uighur. Namun, Ia meminta pemerintah untuk menyatakan sikap agar China memberikan kebebasan beragama terhadap warga negaranya.

"Menurut saya harus ada pernyataan sikap. Ya sikap itu bisa saja mengimbau jangan dilakukan pembatasan beribadah, berikan kebebasan untuk menjalankan agama bagi muslim yang ada di Uighur. Ada keberpihakan terhadap penindasan pada muslim Uighur," ujar Kharis melalui rilis yang diterima Parlementaria, Kamis (26/12).

Sebagai negara muslim, Indonesia diharapkannya mengambil sikap. Ia sepakat pemerintah tidak ikut campur urusan dalam negeri China, hal tersebut sesuai dengan politik luar negeri yang dianut bangsa Indonesia. "Tapi jika terjadi penindasan, pelanggaran HAM dan Indonesia sebagai, apalagi ini definitif sekali yang ditindas, yang seperti yang di berita itu adalah orang Islam. Sementara Indonesia negara yang mayoritas muslim atau muslim terbesar itu saya kira tidak bisa tinggal diam. Minimal dengan statemen," katanya

Terkait dengan rencana sejumlah ormas Islam di Indonesia yang akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kedutaan Besar (Kedubes) China di Jakarta, pada Jumat (27/12) dalam rangka merespon dugaan penindasan etnis Muslim Uighur di Xianjiang, China, Wakil Rakyat asal Solo ini dengan tegas mendukung dan meminta agar aksinya berjalan damai dan pesan dukungan untuk Uighur dari aksi itu mendunia.

"Aksi nanti saya harap berjalan tertib, damai dan memang menjadi kegelisahan kita bersama bagaimana respon ummat Islam Indonesia, saya harap pihak Kedubes Tiongkok bisa memfasilitasi dan menjelaskan kepada massa sejernihnya dan pihak Dubes Tiongkok juga harus melihat bahwa aksi nanti adalah solidaritas ummat Islam terhadap saudara mereka dibelahan bumi lainnya wabil khusus Xinjiang, Tiongkok sehingga pesan aksi ini bisa sampai Beijing dengan baik" tutup Kharis.(rnm/es/DPR/bh/sya)




 
Berita Terkait Uighur
 
• Rekaman Kamp Uighur Tayang di YouTube, Warga Khawatir Keselamatan Vlogger
 
• China Ciptakan 'Situasi Mengenaskan dan Menakutkan' Bagi Warga Minoritas Muslim Uighur di Xinjiang, 'Ingin Hapus' Keyakinan Agama Islam dan Praktik Etno-Kultural
 
• Kesaksian Jurnalis BBC Diusir dari China: 'Realitas Suram Peliputan di China yang Mendepak Saya Keluar'
 
• China Larang Siaran BBC News karena Laporan tentang Uighur dan Covid-19
 
• Bagaimana China 'Manfaatkan' Undangan Liputan ke Xinjiang untuk Mengontrol Narasi tentang Muslim Uighur
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]