Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
UMKM
Pemerintah Harus Lebih Serius Dorong UMKM
2018-01-13 06:39:37

Anggota Komisi XI DPR RI Ahmad Junaidi Auly.(Foto : Andri/Man)
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi XI DPR RI Ahmad Junaidi Auly meminta pemerintah untuk lebih serius mendorong Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) agar dapat naik kelas serta mampu bersaing di era persaingan bebas seperti sekarang, mengingat UMKM dipandang memiliki potensi dan kontribusi nyata terhadap perekenomian nasional.

"UMKM telah menjadi sumber baru pertumbuhan ekonomi Indonesia, untuk itu pemerintah harus lebih serius mendorong UMKM untuk naik kelas. Pemerintah agar mengeluarkan kebijakan yang dapat mendukung penguatan kinerja UMKM dari input, proses dan out put-nya," ungkap Junaidi melalui sambungan telepon kepada Parlementaria, Kamis (11/1).

Politisi PKS ini mengakui masih terdapat jarak yang terlampau jauh antara UMKM dan pengusaha besar. Sehingga ini patut menjadi perhatian pemerintah. "Masih terdapat gap yang terlampau jauh antara kuantitas UMKM dengan usaha besar, pada sisi ini terlihat bahwa terdapat masalah terkait upaya peningkatan kinerja usaha UMKM. Masalah ini bukan saja perlu dipikirkan, tapi perlu tindakan nyata," paparnya.

Ia mengungkapkan, persoalan klasik masih belum terselesaikan oleh UMKM seperti sumber daya manusia, inovasi produk, permodalan, pendampingan, teknologi, badan hukum sampai dengan akses pasar UMKM harus mendapatkan dukungan dari pemerintah.

Sesuai data Kementerian Koperasi dan UKM, tercatat 59.267.759 unit usaha mikro atau sekitar 99 persen, usaha kecil sebanyak 681.522 unit atau 1,15 persen, usaha menengah sebanyak 59.263 unit atau 0,10 persen dan 4.987 unit usaha besar atau 0,1 persen.(hs/sc/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait UMKM
 
• Ketua MPR RI Bamsoet: ARDIN Harus Dorong Peningkatan Digitalisasi Usaha
 
• Kredit Pembiayaan UMKM OJK, Wakil Ketua MPR: Langkah Strategis dalam Pemberdayaan Ekonomi Rakyat
 
• Masih Ada 64 Juta UMKM Belum Tersentuh Program PEN
 
• Syarief Hasan: UMKM Perlu Mendapat Perlindungan dan Bantuan Di Masa Pandemi
 
• PPN akan Naik, Wakil Ketua MPR: Rakyat khususnya Pelaku UMKM Semakin Terjepit
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]