Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Pangan
Pemerintah Dinilai Tidak Pro Ketahanan Pangan Saat Pandemi Covid-19
2020-04-18 16:56:13

Ilustrasi. Tampak berbagai macam harga beras yang ditawarkan oleh Pedagang beras di Tangerang Selatan.(Foto: BH /sya)
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi IV DPR RI Johan Rosihan mengkritik keras penyesuaian belanja Kementerian Pertanian tahun anggaran 2020. Diketahui penyesuaian tersebut telah memangkas anggaran sebesar Rp 7 triliun dari pagu awal sebanyak Rp 21 triliun, sehingga pagu setelah penyesuaian Kementerian Pertanian menjadi hanya Rp 14 triliun. Johan menyebut, pemangkasan ini sebagai bentuk atau bukti pemerintah telah gagal faham cara membangun ketahanan pangan di saat pandemi wabah Covid-19 seperti sekarang ini.

"Pemangkasan sepertiga dari pagu anggaran Kementan pada saat ini menunjukkan Pemerintah tidak aware atau tidak memiliki kewaspadaan dini terhadap potensi krisis pangan di tengah arus kekacauan stabilitas pangan dunia saat pandemi Covid-19 belum bisa diatasi oleh seluruh negara di dunia ini," terang Johan dalam rilis yang diterima Parlementaria, Jumat (18/4).

Johan juga memaparkan bahwa pemangkasan anggaran Kementan akan mengganggu akselerasi produksi pertanian, padahal kegiatan pertanian bisa dilakukan melalui kegiatan padat karya dengan mempekerjakan para tenaga kerja yang kehilangan penghasilan akibat dampak ekonomi dari pandemi Covid-19.

"Kementan juga akan terhambat dalam urusan kelancaran distribusi bahan pangan pokok seperti beras, jagung, bawang merah, bawang putih, cabai besar, cabai rawit, daging sapi/kerbau, daging ayam, telur ayam, gula pasir dan minyak goreng dalam rangka memenuhi kebutuhan pangan pokok masyarakat pada situasi darurat Covid-19 ini," urai politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.

Legislator dapil NTB 1 ini menyampaikan bahwa dalam situasi wabah Covid-19 ini, pemangkasan anggaran Kementan yang begitu besar juga akan mengganggu program bantuan sarana produksi seperti alat dan mesin pertanian, benih bibit, pupuk, pakan ternak, obat hewan, vaksin dan sarana produksi lainnya ke masyarakat petani untuk meningkatkan produksi pangan bagi kebutuhan 267 juta penduduk Indonesia.

"Contoh kasusnya yakni stok beras di Bulog pada akhir Februari 2020 lalu berjumlah 1.650.916 ton sehingga untuk mengantisipasi gejolak pangan dalam situasi pandemi wabah ini diperlukan peningkatan produksi beras, namun jika pemerintah telah memangkas anggaran ini begitu besar maka persediaan pangan kita sangat mengkhawatirkan," tutup Johan.(hs/sf/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Pangan
 
Aparat Penegak Hukum Didesak Turun Tangan Investigasi Kasus Mafia Pangan
 
Ansy Lema: Bapanas Harus Bereskan Carut-Marut Pangan Nasional
 
Hadapi Ancaman Krisis Pangan, Pemerintah Diminta Lebih Waspada
 
Pemerintah Diminta Antisipasi Ancaman Krisis Pangan
 
Harga Pangan Belum Stabil, Andi Akmal Pasluddin Tegaskan Pemerintah Segera Kerja Optimal
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]