Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Pendidikan
Pemerintah Dinilai Kurang Berpihak pada Pendidikan
2016-09-03 12:02:02

Ilustrasi. Gedung DPR RI, Senayan Jakarta.(Foto: BH /mnd)
JAKARTA, Berita HUKUM - Undang-undang No 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional mengamatkan bahwa anggaran pendidikan sekurang-kurangnya sebesar 20 persen dari APBN. Walaupun pada APBN tahun mendatang amanat itu masih dipenuhi Pemerintah, namun penurunan anggaran pada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Pemerintah dinilai kurang berpihak pada pendidikan.

Demikian dikemukakan Wakil Ketua Komisi X DPR Sutan Adil Hendra di sela-sela rapat kerja dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy beserta jajaran di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (1/9) malam.

"Melihat kondisi pagu anggaran Kemendikbud tahun 2016 ke tahun 2017, ini ada penurunan. Artinya, pemerintah saya nyatakan kurang berpihak kepada pendidikan. Ini yang harus kita tekankan pada penyelenggara pendidikan, bahwa pendidikan adalah investasi jangka panjang," kata Sutan.

Sebagaimana diketahui, pagu Anggaran Kemendikbud tahun 2017 sebesar Rp 39,832 triliun, mengalami penurunan cukup signifikan dari pagu anggaran tahun 2016 sebesar Rp 49,232 triliun.

Sutan menilai pemerintah cukup gencar dalam membangun infrastruktur. Namun politisi F-Gerindra itu mengingatkan bahwa pendidikan merupakan bidang yang tidak bisa dikesampingkan, karena menyangkut hajat hidup bangsa dan negara.

"Kalau infrastruktur kan ada yang bisa kita tunda. Kita sesuaikan. Orang yang cerdas adalah orang yang mencari solusi dari masalah. Kita terbelakang karena kurangnya kualitas Sumber Daya Manusia (SDM). Karena jika mampu bersaing, saya yakin kekayaan Indonesia yang luar biasa ini dapat dikelola oleh SDM yang memiliki kemampuan," jelas Sutan.

Sementara di satu sisi, Sutan yakin kepada Mendikbud yang belum lama ini dilantik, merupakan yang terbaik dalam nakhoda pendidikan dan kebudayaan. Sehingga pihaknya tetap berpikir positif, dan memberi kesempatan kepada Mendikbud. Apalagi Mendikbud ini sudah 30 tahun lebih mengabdi di perguruan tinggi.

"Kita sendiri juga mengharapkan kalau beliau punya target yang baik, seharusnya Pemerintah memberi anggarannya. Tapi kalau anggarannya dikurangi, bagaimana beliau meningkatkan targetnya sesuai dengan harapan pendidikan yang berkualitas. Rakyat sudah menunggu sesuatu perubahan yang bisa kembali masyarakat tidak hanya mendengar janji, tapi masyarakat inginkan betul bukti kerja nyata," tutup politisi asal dapil Jambi itu.(sf/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Pendidikan
 
HNW: Peraturan Menteri Agama Penanganan Kekerasan Seksual Mestinya Adil dan Masukkan Pendekatan Agama
 
Beri Kuliah Umum Mahasiswa Unair, Firli Bagikan Tips Sukses hingga Jadi Presiden
 
Tiga Kampus Muhammadiyah Ini Masuk Jajaran 10 Universitas Islam Terbaik Dunia Versi Uni Rank 2021
 
HNW Minta Kemenag Tindak Tegas Pemotong Bantuan Pesantren
 
Ratna Juwita Pertanyakan Alokasi Dana Abadi Pesantren Tak Tercantum di APBN 2022
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]