Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Papua
Pelinus Balinal Sebut Keamanan, Perdamaian dan Persatuan sebagai Prioritas di Kabupaten Puncak
2022-08-20 20:39:47

Wabup Pelinus Balinal saat foto bersama dengan pejabat TNI-Polri di Kabupaten Puncak.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Bupati Kabupaten Puncak Pelinus Balinal menyebut ada tiga hal yang menjadi fokus utama dari pemerintah Kabupaten Puncak saat ini. Tiga hal tersebut adalah: keamanan, perdamaian, dan persatuan.

Pernyataan ini bukannya tanpa alasan. Lebih jauh Pelinus menerangkan bahwa, sikap pemerintah kabupaten yang memprioritaskan ketiga hal tersebut dilatarbelakangi oleh situasi dan kondisi yang ada di Kabupaten Puncak itu sendiri.

Sebagai daerah di Papua yang seringkali diancam konflik, maka sikap tegas dengan menjadikan keamanan, perdamaian, dan persatuan sebagai prioritas, jelas mendesak dan sangat diperlukan.

"Setiap kebijakan yang keluar dari pemerintah kabupaten, sejatinya bermuara pada tiga hal yang bagi kami, menjadi prioritas utama. Yaitu: keamanan, perdamaian, dan persatuan. Dengan melihat kondisi di Kabupaten Puncak, ketiga hal ini jelas sangat diperlukan," kata Pelinus, Sabtu (20/8).

Dirinya juga menyatakan bahwa tiga hal ini adalah syarat paling elementer sebelum membahas persoalan lainnya seperti pembangunan.

Bagi Pelinus, sibuk membahas perihal pembangunan tanpa lebih dahulu mengupayakan ketiga hal tersebut adalah tindakan yang tidak rasional.

Baginya, pembangunan suatu daerah hanya mungkin bisa optimal dan maksimal apabila keamanan, perdamaian, serta persatuan masyarakat yang ada di daerah tersebut juga sudah mapan.

"Seperti yang seringkali saya tegaskan, keamanan, perdamaian, dan persatuan adalah tiga hal yang harus kita kedepankan terlebih dahulu, sebelum kita berdebat perihal pembangunan. Berbicara mengenai pembangunan dalam suatu daerah yang tidak aman, daerah yang tidak damai, daerah yang tidak persatu, bagi saya adalah suatu hal yang mustahil," pungkasnya.(rls/bh/amp)


 
Berita Terkait Papua
 
TNI-Polri Mulai Kerahkan Pasukan, OPM: Paniai Kini Jadi Zona Perang
 
Pemilik dan Masyarakat Papua Geruduk Kementerian LHK, Desak Menteri Usut Indikasi Mafia Tanah dan Hutan Adat di Jayapura Selatan
 
Kejati Pabar Penjarakan SA Mantan Pimpinan PT Bank Pembangunan Daerah Papua
 
Willem Wandik Sampaikan Sakit Hati Masyarakat Papua atas Pernyataan Menko Polhukam
 
Pelinus Balinal Sebut Keamanan, Perdamaian dan Persatuan sebagai Prioritas di Kabupaten Puncak
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]