Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Pendidikan
Pelantikan Siswa Didik Baru SMAN 16 Bekasi
Monday 19 Oct 2015 20:26:37

Tampak guru bid. Kesiswaan Hery Bakhtiar, S.pd., (tengah) dan para pembina dan siswa-siswi peserta pelantikan saat acara api unggun di halaman sekolah SMAN 16 Bekasi, Jumat (16/10).(Foto: BH/yun)
BEKASI, Berita HUKUM - Bertempat di Halaman Sekolah SMAN 16 Bekasi, sebanyak 340 siswa-siswi kelas 10 SMA Negeri 16 Bekasi, Jumat (16/10) melaksanakan kegiatan Pelantikan Masa Orientasi Siswa-Siswi didik baru, pada Jumat - Sabtu. Pelantikan ini merupakan rangkaian program kegiatan masa orientasi yang wajib diikuti seluruh siswa-siswi kelas 10.

Sementara itu, guru bidang kesiswaan SMAN 16 Bekasi Hery Baktiar, S.pd., mengatakan, "kegiatan pelantikan siswa didik baru ini merupakan kegiatan masa orientasi atau perkenalan yang seharusnya dilaksanakan pada awal ajaran baru bulan agustus yang lalu, tetapi karena pengajuan dana APBD untuk pendidikan pihak sekolah kepada Diknas Kota Bekasi baru cair pada bulan Oktober maka kegiatan ini kami mundurkan, tetapi walaupun mundur waktunya tidak mengurangi maksud dan tujuan dilaksanakannya kegiatan ini bagi siswa-siswi di sekolah kami," ujarnya
.
"Mereka sangat antusias dalam mengikuti kegiatan ini, bahkan ada yang baru sembuh dari sakit dan operasi mereka tetap ikut karena keinginan siswa itu sendiri walaupun demikian mereka ini tetap dalam pengawasan pihak sekolah karena kami tidak mau ada kejadian yang tidak diinginkan," lanjut Hery.

Diharapkan Melalui kegiatan pelantikan siswa didik baru ini dapat mewujudkan sikap dan keterampilan siswa agar lebih terlatih dan jiwa kepemimpinan, kepercayaan diri dan kemandiriannya muncul. Dan juga dapat saling mengenal satu sama lain karena mereka datang dari sekolah SMP yang berbeda-beda asalnya.(bh/yun)


 
Berita Terkait Pendidikan
 
HNW: Peraturan Menteri Agama Penanganan Kekerasan Seksual Mestinya Adil dan Masukkan Pendekatan Agama
 
Beri Kuliah Umum Mahasiswa Unair, Firli Bagikan Tips Sukses hingga Jadi Presiden
 
Tiga Kampus Muhammadiyah Ini Masuk Jajaran 10 Universitas Islam Terbaik Dunia Versi Uni Rank 2021
 
HNW Minta Kemenag Tindak Tegas Pemotong Bantuan Pesantren
 
Ratna Juwita Pertanyakan Alokasi Dana Abadi Pesantren Tak Tercantum di APBN 2022
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]