Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Papua
Pasukan Gabungan TNI-Polri Evakuasi 16 Jenazah Korban Penembakan KKB di Nduga Papua
2018-12-06 22:28:36

PAPUA, Berita HUKUM - Menurut rencana hari ini pasukan gabungan TNI-Polri akan mengevakuasi 16 jenazah karyawan PT Istaka Karya korban penembakan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang masih berada di Bukit Kabo Distrik Yigi Kabupaten Nduga. Evakuasi yang akan dilakukan oleh pasukan gabungan TNI-Polri sudah diterjunkan di lokasi Kali Yigi, Kabupaten Nduga, Papua. Demikian disampaikan Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, S.I.P. dihadapan awak media, bertempat di Hanggar Airfast Bandara Mozes Kilangin, Timika Papua, Kamis (6/12).

Panglima TNI menjelaskan bahwa lokasi penembakan karyawan PT. Istaka Karya yang sedang melaksanakan pembangunan jalan Trans Papua dan jembatan di Kali Yigi tersebut sesuai dengan informasi yang disampaikan oleh salah seorang korban selamat dari kejadian tersebut yaitu bapak Jimmi Aritonang.

Selanjutnya, Panglima TNI mengatakan bahwa saat terjadi penyerangan di lokasi kejadian terdapat 25 orang karyawan PT. Istaka Karya yang sedang bekerja melaksanakan pembangunan jembatan. "Dari 25 orang karyawan PT. Istaka Karya tersebut, 14 orang dieksekusi ditempat, sedangkan 11 orang lainnya berusaha menyelamatkan diri," ungkapnya.

Ditambahkan oleh Marsekal TNI Hadi Tjahjanto bahwa 11 orang karyawan yang berusaha menyelamatkan diri tersebut, 4 orang berhasil sampai di Pos TNI Mbua. Sedangkan 5 orang tertangkap dan kembali dieksekusi oleh kelompok KKB dan 2 orang lainnya diperkirakan masih hidup, namun hingga kini belum ditemukan," jelasnya.

"Selain menyerang karyawan PT Istaka Karya KKB juga menyerang Pos TNI yang berada di Mbua dan menyebabkan salah satu prajurit TNI atas nama Sertu Anumerta Handoko gugur dalam tugas," ucap Panglima TNI.

Marsekal TNI Hadi Tjahjanto menegaskan bahwa apa yang dilakukan oleh KKB ini bukan kriminal biasa dan ini adalah perbuatan yang sangat keji sehingga TNI-Polri akan tindak tegas untuk menangani masalah ini dengan harapan agar masyarakat akan tenang. "Saya tegaskan sekali lagi bahwa KKB akan segera kita tangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku di Indonesia," tegasnya.

"TNI dan Polri akan membentuk tim keamanan untuk memperlancar proses pembangunan di wilayah Kabupaten Nduga dan nanti segera dikoordinasikan dengan Kementerian PUPR," kata Panglima TNI.(TNI/bh/sya)


 
Berita Terkait Papua
 
TNI-Polri Mulai Kerahkan Pasukan, OPM: Paniai Kini Jadi Zona Perang
 
Pemilik dan Masyarakat Papua Geruduk Kementerian LHK, Desak Menteri Usut Indikasi Mafia Tanah dan Hutan Adat di Jayapura Selatan
 
Kejati Pabar Penjarakan SA Mantan Pimpinan PT Bank Pembangunan Daerah Papua
 
Willem Wandik Sampaikan Sakit Hati Masyarakat Papua atas Pernyataan Menko Polhukam
 
Pelinus Balinal Sebut Keamanan, Perdamaian dan Persatuan sebagai Prioritas di Kabupaten Puncak
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]