Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Papua
Panglima TNI Berikan Penghargaan atas Keberhasilan Prajurit Bebaskan Sandera di Papua
2017-11-20 06:25:22

PAPUA, Berita HUKUM - Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo memberikan penghargaan kepada 63 prajurit TNI yang tergabung dalam Satgas Pembebasan Sandera atas keberhasilannya membebaskan 347 warga masyarakat yang disandera oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua.

Upacara pemberian penghargaan kepada 63 prajurit TNI tersebut dilaksanakan di depan bekas Pos Kelompok Kriminal Bersenjata, Desa Utikini, Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua, Minggu (19/11).

Penghargaan yang diberikan kepada prajurit TNI berupa prioritas khusus sekolah bagi 5 (lima) orang perwira dan 58 prajurit mendapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa yaitu naik satu tingkat dari pangkat lama, penghargaan ini ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/920/XI/2017.

Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo dalam sambutannya mengatakan bahwa prajurit yang tergabung dalam Satgas Pembebasan Sandera di Papua pantas diberikan penghargaan, karena mereka telah melaksanakan tugas dengan baik. "Karena kebanggaan, atas nama seluruh prajurit TNI saat ini kami memberikan penghargaan Kenaikan Pangkat Luar Biasa," ujarnya.

"Saya berikan penghargaan karena prajurit TNI telah melakukan operasi ini sangat teliti dengan pengamatan yang intensif, tidak mengenal lelah setiap hari, setiap saat, sehingga 347 warga masyarakat yang disandera bisa selamat semuanya tanpa luka sedikitpun," jelas Panglima TNI.

Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo menjelaskan bahwa Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) 58 orang prajurit dan 5 (lima) perwira diberikan pendidikan secara khusus mendahului rekan-rekan satu angkatannya. "Inilah contoh tauladan bagi prajurit yang mengutamakan tugas hanya untuk kepentingan negara," ucapnya.

"Lima perwira tersebut menyampaikan kepada saya, bahwa keberhasilan milik anak buah, kegagalan adalah tanggung jawab perwira sehingga yang pantas naik pangkat adalah anggotanya, ini suatu hal yang sangat luar biasa, yang membuat kami semua terharu," tutur Panglima TNI.

Operasi pembebasan sandera di Papua ini merupakan Satgas Gabungan TNI-Polri. Sedangkan organisasi Satgas Operasi Pembebasan Sandera dari TNI diambil dari prajurit-prajurit yang terbaik, berpengalaman dan terlatih yaitu dari Kopassus, Pleton Pengintai Tempur (Tontaipur) Kostrad, Batalyon 751/Raider Sentani dan Batalyon 754/ENK Kodam XVII Cenderawasih.(TNI/bh/sya)


 
Berita Terkait Papua
 
• TNI-Polri Mulai Kerahkan Pasukan, OPM: Paniai Kini Jadi Zona Perang
 
• Pemilik dan Masyarakat Papua Geruduk Kementerian LHK, Desak Menteri Usut Indikasi Mafia Tanah dan Hutan Adat di Jayapura Selatan
 
• Kejati Pabar Penjarakan SA Mantan Pimpinan PT Bank Pembangunan Daerah Papua
 
• Willem Wandik Sampaikan Sakit Hati Masyarakat Papua atas Pernyataan Menko Polhukam
 
• Pelinus Balinal Sebut Keamanan, Perdamaian dan Persatuan sebagai Prioritas di Kabupaten Puncak
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]