Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Terorisme
Panglima TNI: Teroris Musuh Seluruh Komponen Bangsa Indonesia
2017-06-03 04:20:09

Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo saat menghadiri Buka Puasa Bersama di Rumah Dinas Ketua MPR RI Zulkifli Hasan, Jalan Widya Chandra IV, Jakarta Pusat, Jumat (2/6).(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo mengatakan bahwa teroris itu adalah musuh seluruh komponen bangsa Indonesia, tanpa terkecuali dan teroris itu adalah kejahatan terhadap negara. Demikian ditegaskan Panglima TNI menjawab pertanyaan wartawan usai menghadiri Buka Puasa Bersama di Rumah Dinas Ketua MPR RI Zulkifli Hasan, Jalan Widya Chandra IV, Jakarta Pusat, Jumat (2/6).

Terkait masalah terorisme, Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo pada Forum ke-14 ACDFIM tahun 2017 beberapa waktu lalu di Filipina juga menyampaikan bahwa, aksi terorisme yang selama ini terjadi telah meluas ke berbagai bentuk kepentingan, baik aspek ideologi, ekonomi, sosial budaya dan bahkan pertahanan keamanan. "Dalam upaya penanggulangan terorisme, Indonesia telah melakukan berbagai langkah strategis baik pada skala nasional, regional dan internasional," katanya.

Panglima TNI menjelaskan bahwa pada lingkup nasional, pelibatan TNI pada penanggulangan terorisme dilakukan melalui penempatan personel TNI pada lembaga Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), pembentukan dan penyiapan Satuan Gultor TNI AD, TNI AL dan TNI AU, menyelenggarakan Latgab Satgultor TNI, dan Latgab Satgultor TNI dengan Polri.

Sedangkan pada tataran regional dan internasional, dilakukan beberapa langkah antara lain, meningkatkan kerja sama Sharing Information/ Intelligence antar negara-negara sahabat, melaksanakan patroli koordinasi dengan negara-negara sahabat; dan Latihan Bersama (Latma) Satgultor TNI dengan negara-negara sahabat.

Sementara itu, Ketua MPR RI Zulkifli Hasan dalam sambutannya pada acara Buka Puasa Bersama mengatakan antara lain bahwa, momentum bulan Ramadhan dan Hari Pancasila sebagai kesempatan untuk rekonsiliasi dan memfokuskan energi untuk membangun kesejahteraan. "Sekarang waktunya rekonsiliasi, fokuskan energi kita bekerja untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat dan membangun bangsa. Oleh karenanya, jangan habiskan energi untuk berpecah belah," ujarnya.

Buka Puasa Bersama di Rumah Dinas Ketua MPR RI Zulkifli Hasan diawali dengan pembacaan ayat-ayat suci Al-Qur'an oleh Qadarrasmadi dan Saritilawah oleh Ahmad Nur, serta ceramah agama dan ditutup dengan doa dipimpin oleh Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir. Dilanjutkan buka puasa bersama dan Shalat Maghrib berjamaah, dengan Imam Ustadz Husni Ismail.

Acara Buka Bersama dihadiri oleh diantaranya, Presiden RI Joko Widodo, Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Jenderal TNI (Purn) Wiranto, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Ketua Dewan Pembina Golkar Aburizal Bakrie, Wakil Ketua DPR Fadli Zon dan Agus Hermanto serta Ketua KPU Arief Budiman.(TNI/bh/sya)


 
Berita Terkait Terorisme
 
Hendardi: Penanganan Paham Radikalisme, Terorisme dan Intoleransi Harus Diperkuat
 
Nasir Djamil: Jangan Sampai Ada Stigma Penanggulangan Terorisme Terkait Agama Tertentu
 
IMMH UI: Perlu Adanya Refleksi terhadap Regulasi Anti Terorisme
 
Beda dengan Kapolri, Pengamat Terorisme Sebut Teroris ZA Bukan 'Lone Wolf'
 
Tengku Zulkarnain: Istilah Ekstremis Umumnya Dilontarkan Penjajah
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]