Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Buruh
Pangdam Jaya Siap Pertaruhkan Nyawa dan Jabatan
Wednesday 01 Feb 2012 19:38:38

Pangdan Jaya Mayjen TNI Waris (Foto: Beritahankam.com)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Pangdam Jaya Mayjen TNI Waris siap mempertaruhkan jabatannya dalam pengamanan unjuk rasa buruh yang rencananya akan terjadi di Tangerang. Bahkan, ia menginstruksikan anggotanya untuk menindak tegas, bila buruh melakukan tindak anarkis terhadap perusakan dan objek vital negara, seperti menutup jalan tol.

"Kami akan melakukan tindakan tegas, (bila tidak ada cara lain) teman-teman TNI dipersilakan pukul (mundur) dan usir. Saya akan wakafkan jasad dan jasa di Kodam (Jaya). Saya pertaruhkan jabatan saya," kata Waris dalam sambutannya, saat memimpin apel gelar pasukan pengamanan unjuk rasa buruh di Lapangan Parkir Timur, Senayan, Jakarta, Rabu (1/2/2012).

Menurut dia, TNI sebagai partner kepolisian, akan menjadi benteng terakhir bila massa sudah tidak bisa dikendalikan. "Antisipasi unjuk rasa buruh yang akan dilaksanakan hari ini atau besok. Kita harus bersikap persuasif terhadap yang melakukan desakan moral karena itu adalah hak. Beberapa waktu lalu, kita di Cikarang menjaga kegiatan buruh, tapi kita bisa mengendalikannya dengan baik," ujar Waris.

TNI, lanjut dia, akan senantiasa berada di belakang dan di sentra-sentra yang dianggap vital pada saat terjadi unjuk rasa terjadi. Pihaknya akan melakukan tindakan tegas kalau para pengunjuk rasa melakukan penjarahan, perusakan, dan pembakaran tempat-tempat vital. Dirinya akan merasa malu, bila tidak bisa mencegah aksi anarkisme yang dilakukan pengunjuk rasa di ibu kota.

"Kalau tidak begitu, nanti kita akan malu kalau tidak seperti itu. Ini merupakan etalasenya republik. Saya sudah katakan kepada Panglima TNI langkah saya seperti itu, kalau disalahkan paling yang ditangkap atau dicopot kodamnya," ujar dia.

Rencananya TNI akan turun membantu Polri dalam aksi demo yang rencananya akan dilakukan buruh di Tangerang, Kamis (2/1) besok. Sebanyak 6.459 anggota polisi dan 1.100 personel TNI dari Kodam Jaya dikerahkan untuk menjaga titik obyek vital dan sekitar lokasi demo.

Dianggap Lebay

Pernyataan Pangdam Jaya Mayjen TNI Waris siap menghibahkan nyawanya dan siap dicopot dari jabatannya itu, dianggap lebay Wakil Ketua Komisi I DPR TB Hasanuddin. Pensiunan mayor jenderal TNI ini menilai, pernyataan itu keliru. "Itu statemen jaman baheula (dahulu kala-red). Masih ada saja orang seperti itu di zaman reformasi ini. Itu pernyataan lebay dan berlebihan," selorohnya.

Menurut dia, yang bisa menggerakkan TNI hanyalah Presiden. Itu atas persetujuan DPR. Selama personel Polri masih mencukupi dan dapat menjaga situasi keamanan, TNI tidak boleh menerjunkan pasukannya. “Itu pun dalam skup nasional. Tidak bisa (pasukan TNI dikerahkan), selama masih ada anggota polisi,” jelas dia.

Politisi PDIP ini tak sependapat, jika TNI dilibatkan untuk mengamankan aksi demonstrasi yang akan dilakukan oleh buruh. Alasannya, hal itu tidak memiliki urgency dan pelibatan TNI berpotensi menimbulkan pelanggaran HAM dan membuat citranya kembali tercoreng. "Siapa nanti yang bertanggungjawab atas tindakan yang melukai orang dan pelanggaran HAM?" imbuhnya.(dbs/bie/rob)


 
Berita Terkait Buruh
 
• Menaker Batalkan Aturan Pencairan JHT di Usia 56 Tahun
 
• Puluhan Ribu Orang Siap Demo Kibarkan Bendera Putih pada 5 Agustus 2021
 
• ASPEK Indonesia: Menaker Mau Hapus UMK Kabupaten/ Kota, Dipastikan Rakyat Makin Miskin
 
• Gerindra dan Buruh Sama-Sama Perjuangkan Kesejahteraan Rakyat
 
• Pengusaha Asing Kabur dan Ribuan Pekerja Tidak Dibayar Upahnya, Dimana Tanggung Jawab Pemerintah?
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]