Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Buruh
Pangdam Jaya Siap Pertaruhkan Nyawa dan Jabatan
Wednesday 01 Feb 2012 19:38:38

Pangdan Jaya Mayjen TNI Waris (Foto: Beritahankam.com)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Pangdam Jaya Mayjen TNI Waris siap mempertaruhkan jabatannya dalam pengamanan unjuk rasa buruh yang rencananya akan terjadi di Tangerang. Bahkan, ia menginstruksikan anggotanya untuk menindak tegas, bila buruh melakukan tindak anarkis terhadap perusakan dan objek vital negara, seperti menutup jalan tol.

"Kami akan melakukan tindakan tegas, (bila tidak ada cara lain) teman-teman TNI dipersilakan pukul (mundur) dan usir. Saya akan wakafkan jasad dan jasa di Kodam (Jaya). Saya pertaruhkan jabatan saya," kata Waris dalam sambutannya, saat memimpin apel gelar pasukan pengamanan unjuk rasa buruh di Lapangan Parkir Timur, Senayan, Jakarta, Rabu (1/2/2012).

Menurut dia, TNI sebagai partner kepolisian, akan menjadi benteng terakhir bila massa sudah tidak bisa dikendalikan. "Antisipasi unjuk rasa buruh yang akan dilaksanakan hari ini atau besok. Kita harus bersikap persuasif terhadap yang melakukan desakan moral karena itu adalah hak. Beberapa waktu lalu, kita di Cikarang menjaga kegiatan buruh, tapi kita bisa mengendalikannya dengan baik," ujar Waris.

TNI, lanjut dia, akan senantiasa berada di belakang dan di sentra-sentra yang dianggap vital pada saat terjadi unjuk rasa terjadi. Pihaknya akan melakukan tindakan tegas kalau para pengunjuk rasa melakukan penjarahan, perusakan, dan pembakaran tempat-tempat vital. Dirinya akan merasa malu, bila tidak bisa mencegah aksi anarkisme yang dilakukan pengunjuk rasa di ibu kota.

"Kalau tidak begitu, nanti kita akan malu kalau tidak seperti itu. Ini merupakan etalasenya republik. Saya sudah katakan kepada Panglima TNI langkah saya seperti itu, kalau disalahkan paling yang ditangkap atau dicopot kodamnya," ujar dia.

Rencananya TNI akan turun membantu Polri dalam aksi demo yang rencananya akan dilakukan buruh di Tangerang, Kamis (2/1) besok. Sebanyak 6.459 anggota polisi dan 1.100 personel TNI dari Kodam Jaya dikerahkan untuk menjaga titik obyek vital dan sekitar lokasi demo.

Dianggap Lebay

Pernyataan Pangdam Jaya Mayjen TNI Waris siap menghibahkan nyawanya dan siap dicopot dari jabatannya itu, dianggap lebay Wakil Ketua Komisi I DPR TB Hasanuddin. Pensiunan mayor jenderal TNI ini menilai, pernyataan itu keliru. "Itu statemen jaman baheula (dahulu kala-red). Masih ada saja orang seperti itu di zaman reformasi ini. Itu pernyataan lebay dan berlebihan," selorohnya.

Menurut dia, yang bisa menggerakkan TNI hanyalah Presiden. Itu atas persetujuan DPR. Selama personel Polri masih mencukupi dan dapat menjaga situasi keamanan, TNI tidak boleh menerjunkan pasukannya. “Itu pun dalam skup nasional. Tidak bisa (pasukan TNI dikerahkan), selama masih ada anggota polisi,” jelas dia.

Politisi PDIP ini tak sependapat, jika TNI dilibatkan untuk mengamankan aksi demonstrasi yang akan dilakukan oleh buruh. Alasannya, hal itu tidak memiliki urgency dan pelibatan TNI berpotensi menimbulkan pelanggaran HAM dan membuat citranya kembali tercoreng. "Siapa nanti yang bertanggungjawab atas tindakan yang melukai orang dan pelanggaran HAM?" imbuhnya.(dbs/bie/rob)


 
Berita Terkait Buruh
 
Menaker Batalkan Aturan Pencairan JHT di Usia 56 Tahun
 
Puluhan Ribu Orang Siap Demo Kibarkan Bendera Putih pada 5 Agustus 2021
 
ASPEK Indonesia: Menaker Mau Hapus UMK Kabupaten/ Kota, Dipastikan Rakyat Makin Miskin
 
Gerindra dan Buruh Sama-Sama Perjuangkan Kesejahteraan Rakyat
 
Pengusaha Asing Kabur dan Ribuan Pekerja Tidak Dibayar Upahnya, Dimana Tanggung Jawab Pemerintah?
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]