Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Pangan
Pabrik Bakso Gunakan Bahan Berbahaya Digerebek
2016-06-17 23:55:00

Tampak pabrik bakso CV Monalisa yang di gerebek memproduksi bakso di Kampung Parakansalak, Desa Kemang, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor.(Foto: Istimewa)
BOGOR, Berita HUKUM - Bareskrim Polri melakukan penggerebekan pabrik bakso CV Monalisa yang menggunakan bahan berbahaya dalam memproduksi bakso di Kampung Parakansalak, Desa Kemang, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Dharma Pongrekun mengatakan pabrik bakso ini sudah beroperasi sejak tahun 2012 lalu. "Kami lakukan penggeledahan dan ditemukan bahan-bahan berbahaya, yakni tawas untuk pembersih dan pengawet bakso," katanya, Jumat (17/6).

Tawas digunakan untuk merendam bakso agar awet hingga 10 hari. Penggunaan tawas ini bisa berdapak buruk bagi kesehatan, khususnya fungsi hati bila dikonsumsi dalam jangka waktu panjang.

Tawas yang disita dari penggerebekan sebanyak 60 karung, dengan masing-masing karung sebanyak 50 kg. "Dalam memproduksi mereka tidak menggunakan takaran pasti berapa tawas yang digunakan," ujarnya.

Dalam sehari, pabrik seluas sekitar satu hektare ini bisa memproduksi bakso sebanyak 1,5 ton. Biasanya, bakso ini diedarkan ke pasar tradisional dan supermarket di wilayah Jabodetabek.

Berbagai macam merek baksonya yakni Bakso Sapi Asli Poloso Bangka, Bakso Sapi Tenis Bangka Brekele, Bakso Daging Sapi Kaya Rasa & Gizi Bangka, Bakso Sapi Asli Super Polos dan Bakso Daging Sapi Bangka Tenis Urat.

Polisi menahan pemilik pabrik berinisial HS (56), warga Tangerang. Keuntungan yang diperoleh dari penjualan bakso ini berkisar antara Rp 3 juta-Rp 5 juta per hari.

Pelaku dijerat pasal 71 ayat 2 UU tentang keamanan pangan dengan ancaman dua tahun penjara.(bh/as)


 
Berita Terkait Pangan
 
Aparat Penegak Hukum Didesak Turun Tangan Investigasi Kasus Mafia Pangan
 
Ansy Lema: Bapanas Harus Bereskan Carut-Marut Pangan Nasional
 
Hadapi Ancaman Krisis Pangan, Pemerintah Diminta Lebih Waspada
 
Pemerintah Diminta Antisipasi Ancaman Krisis Pangan
 
Harga Pangan Belum Stabil, Andi Akmal Pasluddin Tegaskan Pemerintah Segera Kerja Optimal
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]