Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Pangan
Pabrik Bakso Gunakan Bahan Berbahaya Digerebek
2016-06-17 23:55:00

Tampak pabrik bakso CV Monalisa yang di gerebek memproduksi bakso di Kampung Parakansalak, Desa Kemang, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor.(Foto: Istimewa)
BOGOR, Berita HUKUM - Bareskrim Polri melakukan penggerebekan pabrik bakso CV Monalisa yang menggunakan bahan berbahaya dalam memproduksi bakso di Kampung Parakansalak, Desa Kemang, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Dharma Pongrekun mengatakan pabrik bakso ini sudah beroperasi sejak tahun 2012 lalu. "Kami lakukan penggeledahan dan ditemukan bahan-bahan berbahaya, yakni tawas untuk pembersih dan pengawet bakso," katanya, Jumat (17/6).

Tawas digunakan untuk merendam bakso agar awet hingga 10 hari. Penggunaan tawas ini bisa berdapak buruk bagi kesehatan, khususnya fungsi hati bila dikonsumsi dalam jangka waktu panjang.

Tawas yang disita dari penggerebekan sebanyak 60 karung, dengan masing-masing karung sebanyak 50 kg. "Dalam memproduksi mereka tidak menggunakan takaran pasti berapa tawas yang digunakan," ujarnya.

Dalam sehari, pabrik seluas sekitar satu hektare ini bisa memproduksi bakso sebanyak 1,5 ton. Biasanya, bakso ini diedarkan ke pasar tradisional dan supermarket di wilayah Jabodetabek.

Berbagai macam merek baksonya yakni Bakso Sapi Asli Poloso Bangka, Bakso Sapi Tenis Bangka Brekele, Bakso Daging Sapi Kaya Rasa & Gizi Bangka, Bakso Sapi Asli Super Polos dan Bakso Daging Sapi Bangka Tenis Urat.

Polisi menahan pemilik pabrik berinisial HS (56), warga Tangerang. Keuntungan yang diperoleh dari penjualan bakso ini berkisar antara Rp 3 juta-Rp 5 juta per hari.

Pelaku dijerat pasal 71 ayat 2 UU tentang keamanan pangan dengan ancaman dua tahun penjara.(bh/as)


 
Berita Terkait Pangan
 
Aparat Penegak Hukum Didesak Turun Tangan Investigasi Kasus Mafia Pangan
 
Ansy Lema: Bapanas Harus Bereskan Carut-Marut Pangan Nasional
 
Hadapi Ancaman Krisis Pangan, Pemerintah Diminta Lebih Waspada
 
Pemerintah Diminta Antisipasi Ancaman Krisis Pangan
 
Harga Pangan Belum Stabil, Andi Akmal Pasluddin Tegaskan Pemerintah Segera Kerja Optimal
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]