Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Pemilu    
 
PPATK
PPATK Minta KPU & Bawaslu Serahkan Nomor Rekening
Saturday 04 Jan 2014 13:56:53

Ketua PPATK, Muhammad Yusuf.(Foto: BH/mdb)
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Muhammad Yusuf, mengaku belum menandatangani kesepakatan dengan para penyelenggara pemilu seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait pemeriksaan keuangaan mereka. Itu sebabnya, dia meminta pimpinan dua lembaga itu berinisiatif menyerahkan rekening pribadi.

"PPATK meminta semua pihak berkontribusi positif untuk melaksanakan pemilu yang jurdil. Tidak cuma peserta, tapi penyelenggara pemilu menyerahkan nomor rekeningnya," kata Muhammad Yusuf, dalam konfensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat 3 Januari 2013.

Yusuf menegaskan bahwa para penyelenggara pemilu perlu memberi contoh yang baik. Namun, berdasarkan catatan PPATK, belum ada dari mereka di seluruh Indonesia yang berinisiatif melaporkan nomor rekeningnya. "Saya menghimbau mereka supaya bisa memberi contoh," ujarnya.

Yusuf melanjutkan bahwa transaksi keuangan jelang pemilu cenderung meningkat. Temuan itu berdasarkan kajian atau riset yang digelar PPATK yaitu pada periode 2004-2005 meningkat 145 persen dan 2008-2009 meningkat 125 persen.

"Ada kausalitas waktu pelaksanaan pemilu dengan transaksi keuangan. Dilihat dari polanya, ada yang menggunakan uang tunai," terangnya, seperti dikutip viva.co.id.

Namun demikian, dia memastikan peningkatan itu tidak termasuk aktivitas para komisioner KPU. Sebab, kajian baru sebatas pada rekening peserta pemilu.

"Saat calon menjadi pimpinan daerah, transaksi meningkat pada saat dia sudah menjabat, sifatnya tunai. Kalau dia legislatif, peningkatan terjadi satu tahun sebelum dan setahun sesudah terpilih," tuturnya.(vvc/bhc/rby)


 
Berita Terkait PPATK
 
PPATK Diharapkan Tingkatkan Sinergi dengan Polri Berantas Mafia Judi
 
PPATK Luncurkan Aplikasi Pelaporan 'goAML', Upaya Pencegahan TPPU dan TPPT
 
Panglima TNI Terima Audiensi Kepala PPATK
 
Banyak Analisa PPATK Tak Dilanjuti Apgakum
 
PPATK Minta KPU & Bawaslu Serahkan Nomor Rekening
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Polri dan KKP Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster Senilai 19,2 Miliar di Bogor
Oknum Notaris Dilaporkan ke Bareskrim Polri atas Dugaan Penggelapan Dokumen Klien
Kuasa Hukum Mohindar H.B Jelaskan Legal Standing Kepemilikan Merek Polo by Ralph Lauren
Dewan Pers Kritik Draf RUU Penyiaran: Memberangus Pers dan Tumpang Tindih
Polisi Tetapkan 4 Tersangka Kasus Senior STIP Jakarta Aniaya Junior hingga Meninggal
Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Polri dan KKP Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster Senilai 19,2 Miliar di Bogor
Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?
Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan
Kapan Idul Fitri 2024? Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 10 April, Ini Versi NU dan Pemerintah
Refly Harun: 6 Ahli yang Disodorkan Pihak Terkait di MK Rontok Semua
PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]