Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Cyber Crime    
 
PPATK
PPATK Diharapkan Tingkatkan Sinergi dengan Polri Berantas Mafia Judi
2022-08-26 10:14:21

JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi III DPR RI Supriansa mengharapkan segenap jajaran Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk semakin meningkatkan sinergitas dengan aparat penegak hukum dalam hal ini Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk membongkar mafia judi. Terutama, dalam mencari aliran dana mafia-mafia judi yang telah dibongkar oleh aparat penegak hukum.

Demikian disampaikan Supriansa saat menghadiri Rapat Kerja Komisi III DPR RI dengan Menkumham, Kejaksaan Agung, KPK dan PPATK dalam rangka pembahasan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (LKPP APBN) Tahun Anggaran 2021 serta LHP BPK 2021 yang digelar di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (25/8).

"Kita mengharapkan PPATK untuk bersama segenap jajaran aparat kepolisian dalam membongkar mafia judi dan mafia-mafia lainnya. Nah, tentu jika PPATK turut digandeng dengan porsi kerjanya bisa membantu kinerja aparat penegak hukum dalam membongkar mafia judi," ujar Politisi Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) tersebut.

Lebih lanjut, Legislator daerah pemilihan Sulawesi Selatan II itu menyampaikan dukungan penuh kedepannya terhadap PPATK khususnya support dalam aspek anggaran. "PPATK dengan porsi kerjanya bisa membantu semua stakeholder aparat penegak hukum yang ada ini. Saya kira kedepannya kita support untuk anggaran PPATK," tandas Supriansa.(pun/aha/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait PPATK
 
• PPATK Diharapkan Tingkatkan Sinergi dengan Polri Berantas Mafia Judi
 
• PPATK Luncurkan Aplikasi Pelaporan 'goAML', Upaya Pencegahan TPPU dan TPPT
 
• Panglima TNI Terima Audiensi Kepala PPATK
 
• Banyak Analisa PPATK Tak Dilanjuti Apgakum
 
• PPATK Minta KPU & Bawaslu Serahkan Nomor Rekening
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]