Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
UMKM
PKS: Anggaran Untuk Influencer Lukai Hati Pelaku UMKM
2020-08-30 12:15:45

Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKS, Amin Ak.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Gelontoran anggaran untuk influencer yang mencapai Rp 90,4 miliar dinilai melukai hati pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM).

"Kebijakan pemerintah mengeluarkan sejumlah dana untuk influencer juga akan melukai hati pelaku UMKM," ujar anggota Komisi VI Fraksi PKS DPR RI, Amin Ak dalam keterangannya, Jumat (28/8).

Menurutnya, anggaran sebesar itu sejatinya dapat digunakan untuk mengembangkan pelaku usaha sebagai penopang perekonomian di tengah kondisi pandemik Covid-19.

"Terlebih lagi dalam situasi pandemik Covid-19 yang belum juga reda. UMKM tentu sangat terpukul dan butuh bantuan dari pemerintah," sambungnya.

Ia mengatakan, pemerintah seharusnya tidak perlu menghamburkan uang negara untuk membayar para influencer jika tujuannya ingin meraih simpatik rakyat. Tak perlu biaya banyak, kunci agar mendapat hati rakyat yakni dengan menjalankan kebijakan yang pro terhadap kepentingan rakyat.

Oleh karenanya, penggunaan influencer oleh pemerintahan era Presiden Joko Widodo mengesankan bahwa rezim saat ini tak percaya diri dengan kebijakan yang diambil.

"Pemerintah seperti takut kehilangan dukungan dari rakyat terhadap kebijakan yang diambilnya sehingga membutuhkan influencer untuk bisa memengaruhi rakyat agar bisa menerima kebijakan yang diambil," demikian Amin Ak.

"Pemerintah harus hentikan dana negara yang dikeluarkan untuk influencer karena sangat tidak tepat dilakukan di tengah pandemik Covid-19. Ditambah kondisi perekonomian negara sedang terpuruk dan sektor UMKM mendapatkan pukulan yang sangat keras," tandasnya.(aa/RMOL/bh/sya)


 
Berita Terkait UMKM
 
Ketua MPR RI Bamsoet: ARDIN Harus Dorong Peningkatan Digitalisasi Usaha
 
Kredit Pembiayaan UMKM OJK, Wakil Ketua MPR: Langkah Strategis dalam Pemberdayaan Ekonomi Rakyat
 
Masih Ada 64 Juta UMKM Belum Tersentuh Program PEN
 
Syarief Hasan: UMKM Perlu Mendapat Perlindungan dan Bantuan Di Masa Pandemi
 
PPN akan Naik, Wakil Ketua MPR: Rakyat khususnya Pelaku UMKM Semakin Terjepit
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]