Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Papua
Otsus Papua Plus Harus Dijadikan Prioritas
Tuesday 10 Feb 2015 13:09:53

Ilustrasi. Sidang Paripurna.(Foto: BH/mnd)
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Baleg dari fraksi PAN Yandri Susanto mengatakan bahwa, Otsus Papua Plus sangat penting dan mendesak diterapkan bagi Masyarakat Papua. Karena itu, harus mendapatkan kajian yang serius dan dimasukkan ke dalam prolegnas prioritas tahun ini.

”Kalau disetujui masuk Prolegnas tentunya lebih baik,” ujar Yandri, dihadapan Rapat Paripurna DPR, dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Fadli Zon, di Gedung DPR, Senin, (9/2).

Hal senada disampaikan oleh Wilem Wandik dari Fraksi P-PD, dirinya meminta DPR lebih melihat persoalan Papua secara lebih serius.

"Ini kita bicara soal keutuhan NKRI dan eksistensi NKRI, ini diusung oleh Pemerintah daerah Papua dan saya sebagai Dapil dari Papua meminta RUU Otsus Papua dimasukkan dalam Prolegnas," tegasnya.

Tercatat 37 RUU menjadi prioritas pada tahun 2015. yang terdiri atas 26 RUU usulan DPR, 10 RUU diusulkan pemerintah, dan 1 RUU merupakan usulan DPD.

Sebelum pengesahan prolegnas, terdapat beberapa catatan dari semua Fraksi. Secara garis besar, mereka menginginkan agar RUU tentang tembakau, kebudayaan, pekerja rumah tangga (PRT), keadilan dan kesetaraan gender KKG, serta tentang otonomi khusus bagi provinsi Papua dapat dimasukkan dalam agenda prolegnas.(Sugeng/dpr/bhc/sya)


 
Berita Terkait Papua
 
TNI-Polri Mulai Kerahkan Pasukan, OPM: Paniai Kini Jadi Zona Perang
 
Pemilik dan Masyarakat Papua Geruduk Kementerian LHK, Desak Menteri Usut Indikasi Mafia Tanah dan Hutan Adat di Jayapura Selatan
 
Kejati Pabar Penjarakan SA Mantan Pimpinan PT Bank Pembangunan Daerah Papua
 
Willem Wandik Sampaikan Sakit Hati Masyarakat Papua atas Pernyataan Menko Polhukam
 
Pelinus Balinal Sebut Keamanan, Perdamaian dan Persatuan sebagai Prioritas di Kabupaten Puncak
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]