Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Papua
Organisasi Kepemudaan Desak Pengusutan Tuntas Soal Rasial terhadap Mahasiswa Papua
2019-08-20 20:23:34

Sejumlah Organisasi Kepemudaan Nasional menyampaikan Pernyataan Sikap terkait rasial terhadap mahasiswa Papua.(Foto: BH /amp)
JAKARTA, Berita HUKUM - Sejumlah organisasi kepemudaan tingkat nasional mendesak pengusutan dan penegakan hukum terhadap pelaku, aktor intelektual, aparat kepolisian dan ormas yang menyulut terjadinya insiden rasial di Surabaya.

"Kami mendesak adanya pengusutan tuntas dan penegakan hukum yang seadil-adilnya terkait beberapa kasus kebangsaan yang terjadi beberapa waktu terakhir," ujar Willem Wandik,

Ketua Umum Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) mewakili sejumlah organisasi kepemudaan lainnya yang berkumpul untuk menyampaikan pernyataan sikap terkait hal tersebut, di Grha Oikoumene, Jalan Salemba, Jakarta, Selasa (20/8).

Willem menyesalkan peristiwa yang terjadi di Malang, Surabaya dan kota-kota lain karena Indonesia terdiri dari berbagai suku dan satu sama lain harus saling menghormati.

Untuk itu, Pemerintah diminta secara serius menghilangkan stigma rasial dan diskriminatif sesuai Undang-undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.

Lembaga adat dan organisasi masyarakat mau pun keagamaan pun dimintanya untuk mengingatkan, memantau dan menjaga ucapan anggotanya agar tidak menimbulkan perpecahan.

"Ini agar tidak menimbulkan perpecahan dan ketersinggungan di tengah masyarakat Indonesia yang majemuk," tutur Willem.

Putra asli Papua itu pun mengingatkan warga Papua dan Papua Barat untuk menahan diri dan tidak cepat terprovokasi isu yang diterima melalui media sosial.

"Upayakan terbangunnya dialog yang damai dan kondusif di antara sesama anak bangsa demi meningkatkan kesejahteraan dan harkat hidup masyarakat," ucap dia.

Organisasi kepemudaan yang menyatakan solidaritas itu selain GAMKI adalah Pemuda Muhammadiyah, Pemuda Katolik, GPII, GEMABUDHI, PERADAH Indonesia, GEMA Mathla'ul Anwar, GEMA INTI, Pemuda Muslimin Indonesia, GP Ansor, PGPI dan AKGI.(ant/bh/amp)


 
Berita Terkait Papua
 
TNI-Polri Mulai Kerahkan Pasukan, OPM: Paniai Kini Jadi Zona Perang
 
Pemilik dan Masyarakat Papua Geruduk Kementerian LHK, Desak Menteri Usut Indikasi Mafia Tanah dan Hutan Adat di Jayapura Selatan
 
Kejati Pabar Penjarakan SA Mantan Pimpinan PT Bank Pembangunan Daerah Papua
 
Willem Wandik Sampaikan Sakit Hati Masyarakat Papua atas Pernyataan Menko Polhukam
 
Pelinus Balinal Sebut Keamanan, Perdamaian dan Persatuan sebagai Prioritas di Kabupaten Puncak
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]