Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Rohingya
OKI Desak PBB Stop 'Genosida' terhadap Muslim Rohingya
2017-01-20 13:23:43

Rumah warga Rohingya di Rakhine, Myanmar, yang sekarang tak berpenghuni setelah ditinggal pemiliknya menyelamatkan diri menyusul aksi-aksi kekerasan sejak awal Oktober 2016.(Foto: Istimewa)
KUALA LUMPUR, Berita HUKUM - PBB harus melakukan intervensi di Rakhine, Myanmar, untuk menghentikan eskalasi kekerasan terhadap Muslim Rohingnya dan mencegah genosida seperti yang terjadi di Kamboja dan Rwanda.

Hal ini disampaikan utusan khusus Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) untuk Myanmar, Syed Hamid Albar, menjelang pertemuan OKI di Kuala Lumpur hari Kamis (19/01), yang rencananya akan membahas konflik di Rakhine, yang banyak didiami kelompok minoritas Rohingya.

"Kami tak ingin melihat genosida seperti yang terjadi di Kamboja atau Rwanda," kata Syed Hamid kepada kantor berita Reuters di Kuala Lumpur, sehari menjelang pertemuan. "Masyarakat internasional hanya melihat saja dan berapa orang yang mati (di Rakhine)?"

Ditambahkan, ada kasus-kasus di masa lalu yang bisa diambil sebagai pelajaran dan masyarakat internasional harus memikirkan apa yang bisa dilakukan untuk membantu mengatasi persoalan.

Konflik terbaru di Rakhine pecah pada awal Oktober 2016 yang menyebabkan 86 orang tewas dan sekitar 66.000 orang menyelamatkan diri ke negara tetangga Myanmar, Bangladesh. Syed Hamid mengatakan masalah Rohingya tak lagi masalah dalam negeri Myanmar.

Para pengungsi, warga, dan pegiat-pegiat hak asasi manusia mengatakan tentara Myanmar 'telah melakukan eksekusi, pemerkosaan, dan membakar rumah-rumah warga Rohingya' sejak melancarkan operasi militer di Rahine, pada 9 Oktober 2016.


Ditolak Aung San Suu Kyi

Pengungsi RohingyaHak atas fotoGETTY IMAGES
Image captionBanyak warga Rohingya yang mengungsi ke negara tetangga, Bangladesh, untuk menyelamatkan diri.

Pemerintah Myanmar, yang sebagian besar warganya menganut Buddha, menolak tudingan tersebut. Pemimpin Myanmar yang juga peraih Hadiah Nobel Perdamaian, Aung San Suu Kyi, mengatakan banyak laporan soal Rohingya 'dibuat-buat' dan menegaskan bahwa yang terjadi di Rakhine adalah masalah internal.

Myanmar melancarkan operasi militer di Rakhine, Myanmar utara, setelah terjadi serangan terhadap pos-pos keamanan di dekat perbatasan dengan Bangladesh yang menewaskan sembilan polisi. Pemerintah mengatakan serangan ini dilakukan oleh kelompok militan yang memiliki kaitan dengan kelompok Islam di luar negeri.

Juru bicara pemerintah Myanmar mengatakan negaranya tidak akan hadir di pertemuan khusus OKI di Kuala Lumpur karena negaranya bukan negara Islam.

Desember lalu dalam pertemuan ASEAN perwakilan Myanmar mengatakan bahwa intervensi PBB 'akan ditentang oleh rakyat Myanmar'.

Malaysia, Najib RazakHak atas fotoAFP/MANAN VATSYAYANA
Image captionPM Malaysia, Najib Razak, ikut hadir dalam unjuk rasa di Kuala Lumpur menentang perlakuan buruk atas umat Muslim Rohingya.

Sekitar 56.000 warga Rohingya saat ini berada di Malaysia untuk menyelamatkan diri dari kekerasan di Rakhine.

PM Malaysia Najib Razak pernah ambil bagian dalam aksi solidaritas terhadap Muslim Rohingya di Kuala Lumpur pada awal Desember dan dalam kesempatan ini ia menggambarkan kekerasan terhadap warga Muslim Rohingya sebagai 'pembersihan etnis'.

Myanmar 'menyayangkan keikutsertaan PM Razak' dan menyatakan mestinya Malaysia menghormati asas ASEAN untuk tidak mencampuri urusan internal negara-negara anggota lain.(BBC/bh/sya)


 
Berita Terkait Rohingya
 
Rohingya: 'Lebih Baik Bunuh Kami, Daripada Deportasi Kami ke Myanmar', Permintaan Pengungsi yang Terkatung-katung Hidupnya
 
Myanmar: Cerita Para Pengungsi Rohingya yang Terjebak di Pulau Terpencil - 'Kamp Ini Seperti Penjara Besar'
 
Aung San Suu Kyi: Dulu Simbol Demokrasi, Kini Dituding Persekusi Muslim Rohingya
 
Muslim Rohingya Tuntut Keadilan di Mahkamah Internasional: 'Myanmar Harus Bertanggung Jawab Terjadinya Genosida'
 
Krisis Rohingya: Demonstrasi Tandai Peringatan 2 Tahun di Pengungsian
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]