Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Beras
Nevi Zuairina Nilai Ada Kontradiksi Kebijakan Tata Niaga Beras
2021-03-16 17:07:38

Ilustrasi. Gudang Beras.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi VI DPR RI Nevi Zuairina menanggapi rencana pemerintah yang akan membuka keran impor beras sebesar 1 juta ton dalam waktu dekat. Kebijakan ini dinilai kontradiksi atau bertolak belakang dengan situasi yang seharusnya. Nevi berpendapat, semua data menunjukkan stok beras diprediksi pada beberapa bulan ke depan masih sangat aman, sehingga tidak ada alasan untuk membuka keran impor beras.

"Kementerian Perdagangan mesti sinkron dengan kementerian teknis dalam hal ini Kementan (Kementerian Pertanian). Bahkan data BPS menunjukkan stok beras nasional hingga akhir Desember 2020 sebanyak 7.389.575 ton. Sebentar lagi kan panen raya, Untuk apa impor sejuta ton ini," kata Nevi dalam keterangan persnya, Senin (15/3).

Politisi Fraksi PKS ini sudah mulai melihat gejolak di masyarakat yang menentang rencana impor beras ini. Bahkan yang sangat miris menurut dia adalah adanya petani yang dalam satu kawasan mengeluh gabahnya di hargai Rp 1.400 per Kg.

"Seharusnya pemerintah lebih mementingkan menyelamatkan petani dengan membeli gabah mereka dengan harga yang layak sesuai HET. Ini kok malah impor kan jelas merupakan sebuah kontradiksi kebijakan tataniaga," tukasnya.

Legislator dapil Sumatera Barat II ini meminta kepada pemerintah melalui Kementerian Perdagangan agar mempertimbangkan kembali dan membatalkan rencana importasi beras tersebut. Ia mendorong pemerintah melalui Bulog agar menyerap gabah petani dengan masif. Karena kebijakan ini akan membawa banyak kebaikan, yakni menyelamatkan petani, memenuhi stok cadangan beras nasional, dan tidak berlebihan dalam penyimpanan beras dalam jumlah terlalu banyak yang berakibat kadaluarsa karena lambat terserap ke end user.

"Tahun 2019 kan sudah jadi pelajaran, adanya 20 ribu ton beras yang kadaluarsa. Bahkan pada saat itu beras-beras terancam membusuk di gudang-gudang logistik. Ini kan selain mubazir uang negara, juga sangat miris terhadap situasi masyarakat terutama petani yang seharusnya kesejahteraannya meningkat tapi melambat akibat ketidakefisienan sebagai dampak dari kebijakan," jelasnya.

Ia mengatakan, semua lembaga sudah memprediksi akan ada kenaikan produksi beras dari januari hingga April. Mulai dari BPS, Kementan, bahkan lembaga non pemerintah memprediksi produksi beras RI pada 2021 akan mencapai angka kecukupan dibanding tahun lalu.

"Saya berharap, pemerintah ini sinkron antara kementerian teknis dan non teknis seperti Kemendag. Harus harmonis dalam kebijakan untuk menghindari ketidakefisieanan anggaran negara maupun menghindari kerugian lebih besar di masyarakat. Mulai saat ini miliki jiwa patriotik untuk membela rakyat kecil. Jangan sampai kekuasaan yang ada sekarang digunakan hanya untuk kepentingan tertentu dengan mengorbankan kepentingan rakyat banyak," tutup Nevi Zuairina.(dep/es/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Beras
 
Pemerintah Siap Tambah Impor Beras 1,6 Juta Ton, Total Jadi 3,6 Juta Ton
 
Harga Beras Naik 'Tertinggi dalam Sejarah' - 'Ini Sangat Tidak Masuk Akal karena Kita Negara Agraris'
 
Beras Langka Jelang Ramadhan, Legislator Ingatkan Pemerintah
 
Pemerintah Potensi Impor 5 Juta Ton Beras, Komisi IV Soroti Tajam Keberpihakan Terhadap Nasib Petani
 
Polemik Data Beras, Komunikasi Publik Antar 'Stakeholder' Pemerintah Harus Terbangun Baik
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]