Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

    
 
Nelayan
Nelayan Dampo Awang Bangkit Rembang Dukung Pilkada Serentak 2020 Kondusif
2020-03-20 14:51:37

Asosiasi Nelayan Dampo Awang Bangkit Rembang.(Foto: Istimewa)
REMBANG, Berita HUKUM - Para nelayan di wilayah Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, yang tergabung dalam Asosiasi Nelayan Dampo Awang Bangkit, menyatakan sikap untuk mendukung berlangsungnya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan dilaksanakan pada 23 September 2020, secara aman, damai dan kondusif.

"Kami seluruh nelayan Kabupaten Rembang yang tergabung dalam Asosiasi Nelayan Dampo Awang Bangkit dan Aliansi Nelayan Nasional Indonesia (ANNI), bersama aparat keamanan dan jajaran pemerintah lainnya, siap mendukung pilkada serentak dan menjaga kondusifitasnya, terutama di wilayah Kabupaten Rembang," ujar Ketua Asosiasi Nelayan Dampo Awang Bangkit Rembang, Suyoto, Jumat (20/3).

Suyoto mengungkapkan, berbagai upaya dilakukan untuk mendukung hal tersebut, diantaranya dengan membantu pemerintah menjaga kedaulatan wilayah zona ekonomi eksklusif (ZEE) Indonesia di kawasan tersebut.

"Kami nelayan di Kabupaten Rembang sangat mendukung program pemerintah menjaga kedaulatan NKRI, seperti program pemerintah yang mendorong nelayan untuk melaut di Natuna," kata Suyoto.

Unuk itu, dia berharap pemerintah menjamin keamanan dan keselamatan para nelayan serta mwmberikan kebijakan khusus mengenai harga bahan bakar minyak (BBM) bagi nelayan yang bersedia ke Natuna.

"Bahkan bukan hanya di Natuna saja, kami siap mencari ikan di mana pun, karena laut kita sangat luas. Kami siap saling bekerja sama antar nelayan demi kemajuan dan kedaulatan NKRI," tutur Suyoto.

Pemerintah, lanjut Suyoto, juga diharapkan membantu nelayan atau pelaku usaha perikanan cantrang di Kabupaten Rembang. Khususnya kepada mereka yang izinnya telah habis.

"Untuk nelayan atau pelaku usaha perikanan cantrang yang surat izinnya telah habis, kami berharap kepada pemerintah untuk segera mengambil tindakan, karena ini tuntutan perut," pungkasnya.(bh/mos)


 
Berita Terkait Nelayan
 
Ketua DPR Dicurhati Nelayan di Cirebon: Sulitnya Solar, Asuransi, hingga Pembangunan 'Jetty'
 
Legislator Minta KKP Dengar Permasalahan Nelayan di Daerah Agar Tak Demo Tak ke Pusat
 
Pemerintah Perlu Kaji Ulang PP Nomor 85 Tahun 2021
 
Legislator Harap Pemerintah Kaji Ulang PP Nomor 85 Tahun 2021 yang Memberatkan Nelayan
 
Nelayan Dampo Awang Bangkit Rembang Dukung Pilkada Serentak 2020 Kondusif
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]