Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Pendidikan
Murid-Murid Tak Punya Handphone Kepsek PAUD SAAJA Minta Kadisdik Turun Kelapangan
2020-08-05 17:15:48

JAKARTA, Berita HUKUM - Kegiatan proses belajar mengajar dimasa pandemi COVID-19 dilaksanakan melalui jarak jauh. Proses belajar melalui sistem online kini diterapkan oleh tenaga pengajar maupun murid-murid seluruh lembaga pendidikan.

Menanggapi hal itu, Kepala Sekolah Alternatif Anak Jalanan (SAAJA), Kristina Iin Dwiyanti mengatakan proses belajar online di PAUD terkendala fasilitas elektronik.

Pasalnya, orang tua murid disekolah tersebut tergolong ekonomi lemah. Dikatakan Iin, Yayasan yang menaungi pendidikan usia dini itu tidak memungut biaya sepeserpun ditempatnya.

" Online tapi keterbatasan, tidak maksimal. Hambatan perlengkapan hp kuota (data) harus beli sementara SAAJA menyelenggarakan program pendidikan free school," terang dia, Rabu (5/8).

Dia melanjutkan, pemerintahan dalam hal pendidikan diharapkan lebih serius dan lebih aktif turun kelapangan memantau langsung proses belajar siswa.

Kata dia, regulasi tentang penerapan belajar jarak jauh agar berjalan lancar diperlukan sinergitas kelompok masyarakat terutama pegiat pendidikan.

" Tapi, Dinas pendidikan harus mengevaluasi langsung ke lapangan, pembelajaran jarak jauh ini dengan melibatkan kelompok masyarakat. Sehingga adaptasi pembelajaran jarak jauh dapat dilakukan secara merata, Atau diakses secara adil tidak ada diskriminasi," ungkapnya.

Iin menambahkan, dimasa pandemi COVID-19 kegiatan belajar mengajar jarak jauh pemerintah seharusnya mempertimbangkan insentif tenaga pengajar. Menurut dia, pemerintah lebih serius memberikan insentif terutama bagi guru-guru swasta dan honorer di Indonesia secara luas.

" Pertimbangan insentif guru harus diperhatikan, pembelajaran jarak terutama yang honorer terutama swasta dan paud-paud diseluruh wilayah," seru Kepala Sekolah Paud SAAJA.

Secara terpisah pegiat pendidikan Agus Supriyanto menyampaikan pendidikan menjadi persoalan penting bagi pemerintah dan masyarakat. Apalagi, pada saat ini permasalahan belajar mengajar di tengah pandemi COVID-19 mengalami keterbatasan.

" Pendidikan menjadi persoalan penting Yayasan SAAJA tetap melakukan inovasi pembelajaran jarak jauh," ujar Agus yang tak lain sebagai Sekretaris Jenderal Pemberdayaan Rakyat Miskin (YPaRam).

Namun demikian, Agus juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan demi menekan penularan virus COVID-19. Adapun dia menyebutkan, di sekolah PAUD SAAJA menekan 3 M bagi para murid-muridnya.

" Memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak (3M), kita terapkan dengan protap kesehatan," sambungnya.(bh/dd)


 
Berita Terkait Pendidikan
 
HNW: Peraturan Menteri Agama Penanganan Kekerasan Seksual Mestinya Adil dan Masukkan Pendekatan Agama
 
Beri Kuliah Umum Mahasiswa Unair, Firli Bagikan Tips Sukses hingga Jadi Presiden
 
Tiga Kampus Muhammadiyah Ini Masuk Jajaran 10 Universitas Islam Terbaik Dunia Versi Uni Rank 2021
 
HNW Minta Kemenag Tindak Tegas Pemotong Bantuan Pesantren
 
Ratna Juwita Pertanyakan Alokasi Dana Abadi Pesantren Tak Tercantum di APBN 2022
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]