Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Pendidikan
Menyingkap Tabir Pendidikan, Film Jangan Tutup Sekolah Kami
Tuesday 05 May 2015 12:42:24

Banner Film dokumenter Jangan Tutup Sekolah Kami.(Foto: jangantutupsekolahkami.com)
JAKARTA, Berita HUKUM - Film dokumenter Jangan Tutup Sekolah Kami diproduksi oleh tiga sineas muda yakni Tedika Puri Amanda, Taufan Agustyan dan Miftahuddin. Ketiganya adalah sineas muda jebolan program Metro Eagle Award. Kehadiran mereka ke Moro-Moro karena berempati terhadap apa yang terjadi pada ratusan anak Moro-Moro, Register 45 Mesuji Lampung.

Nasib anak sekolah di Moro-Moro Register 45, Mesuji, Lampung yang terpentang di tengah konfilk agraria memantik tiga sineas muda membuat film dokumenter tentang nasib pendidikan anak-anak di daerah itu.

Film yang di unggah dari akun Rio songgority di YouTube pada 30 April 2015 lalu dengan durasi 10.08 menit ini, kini telah ditonton 4,042, yang benar-benar menyingkap tabir bagaimana pendidikan yang ada, "di desa Moromoro bahwa disitu ada ribuan orang dan ratusan anak-anak yang membutuhkan pelayanan pendidikan, yang tidak dipenuhi bahkan di ingkari oleh Pemerintah Daerah sebagai sebuah entitas yang harusnya memberikan pelayanan. Karena prinsip yang paling mendasar bahwa Pendidikan itu merupakan Konstitusional Right/ hak dasar yang harus dipenuhi Pemerintah. Dan ketika masyarakat menyelenggarakan sendiri layanan itu, kemudian diluluh lantakkan atau akan digusur oleh Pemerintah," jelas Dr. Hs Tisnanta, SH. MH sebagai ketua PKKP HAM di film tersebut.

Sekolah Dasar yang didirikan secara swadaya sejak tahun 2000 dan telah melahirkan ratusan alumni kini SD Morodewe kini terancam "tutup". Pemerintah Kabupaten Mesuji tak lagi mengizinkan beroperasinya kelas Jauh/filial dan meminta anak-anak bersekolah ke sekolah induk yang Jaraknya 10 Km. Kini ratusan anak terancam putus sekolah. Kasus ini sendiri telah dilaporkan kepada Kementrian Pendidikan Nasional dan hingga kini ratusan anak moro-moro menunggu masa depan pendidikan mereka.

Film dokumenter Jangan Tutup Sekolah Kami ini akan diputar serentak di puluhan kota pada 2 Mei yang bertepatan Hari Pendidikan Nasional. Nonton Film Klik.(bh/sya)


 
Berita Terkait Pendidikan
 
HNW: Peraturan Menteri Agama Penanganan Kekerasan Seksual Mestinya Adil dan Masukkan Pendekatan Agama
 
Beri Kuliah Umum Mahasiswa Unair, Firli Bagikan Tips Sukses hingga Jadi Presiden
 
Tiga Kampus Muhammadiyah Ini Masuk Jajaran 10 Universitas Islam Terbaik Dunia Versi Uni Rank 2021
 
HNW Minta Kemenag Tindak Tegas Pemotong Bantuan Pesantren
 
Ratna Juwita Pertanyakan Alokasi Dana Abadi Pesantren Tak Tercantum di APBN 2022
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]