Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Listrik
Menteri ESDM: Kenaikan Tarif Listrik Untuk Keadilan
Saturday 05 Jan 2013 12:25:16

Ilustrasi, Pembangkit Listrik.(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik menegaskan, kenaikan Tarif Tenaga Listrik (TTL) mulai 1 Januari ini tidak semata-mata untuk mengurangi subsidi, namun untuk meningkatkan tingkat aliran listrik (kelistrikan) di daerah yang belum tersentuh, dan meningkatkan pasokan energi.

“TTL dinaikkan karena jika tidak dinaikkan subsidi akan membengkak, Saat ini ada sekitar 3 juta pelanggan baru yang harus dipenuhi PLN, dan jika tidak ada investasi maka pemasangan sambungan baru tidak dapat dipenuhi,” kata Jero Wacik di Jakarta, Jumat (4/1).

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, terhitung mulai 1 Januari 2013, Pemerintah menaikkan Tarif Tenaga Listrik (TTL) bertahap per triwulan hingga mencapai 15% pada akhir tahun. Kenaikan yang sudah disetujui DPR RI ini bertujuan untuk mengurangi beban subsidi dan mengalokasikan subsidi listrik tahun 2013 sebesar Rp. 78,63 triliun lebih tepat sasaran.

Menteri ESDM menjelaskan, jika tanpa ada kenaikan beban APBN untuk subsidi energi mencapai Ro 300 triliun, dimana untuk Bahan Bakar Migas (BBM) sebanyak Rp 200 trilun lebih dan untuk listrik Rp 96 triliun. Jumlah subsidi ini dianggap sudah terlampau besar, dan lebih baik subsidi diberikan kepada yang berhak.

“Saat ini yang menikmati subsidi BBM sebesar 77% adalah para pemilik mobil dan subsidi listrik dinikmati oleh orang-orang yang memiliki rumah besar,” ungkap Wacik.

Menteri ESDM Jero Wacik menjelaskan, kenaikan TTL hanya untuk golongan 1.300 VA ke atas, sementara untuk golongan 450 hingga 900VA tidak dinaiikan karena Pemerintah berupaya melindungi mereka agar biaya hidupnya tidak meningkat. “Kenaikan 15% itu ditanggung oleh konsumen 1.300 VAkeatas. Kami masih mencari celah agar lebih ringan ditanggung pelanggan maka kenaikan dilakukan secara bertahap 4 kali dalam setahun,” papar Menteri.

Kenaikan Tarif Tenaga Listrik (TTL) sebesar 15% pada tahun 2013, lanjut Menteri ESDM, akan menghasilkan penghematan anggaran sebesar Rp. 14,89 triliun. Subsidi tahun berjalan sebesar Rp. 78,63 triliun dan apabila tidak dinaikkan diperlukan subsidi sebesar Rp. 93,52 triliun.

Data PLN menunjukkan, penerima subsidi listrik terbesar saat ini adalah dua golongan: yaitu R1/450 VA dan R1/900 VA (total: 39.180.800 pelanggan) yang mencapai 53,1% (Rp. 41,76 triliun) dari kebutuhan subsidi listrik tahun 2013.(es/skb/bhc/opn)


 
Berita Terkait Listrik
 
PLN Batalkan Program Kompor Listrik, Rudi Hartono: Sebelumnya Tidak Ada Kajian
 
Penghapusan Golongan Listrik 450 VA Bakal Bebani Rakyat Kecil
 
Legislator Pertanyakan Wacana Kenaikan TDL ke Menteri ESDM
 
Legislator Pertanyakan 'Road Map' Program 35 Ribu MW Listrik Untuk Indonesia
 
Legislator Kritisi Mahalnya Harga Listrik
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]