Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
AS
Menhan AS Minta Israel Jangan Serang Iran
Friday 18 Nov 2011 20:26:51

Menhan AS Leon Panetta (Foto: AP Photo)
HALIFAX (BeritaHUKUM.com) – Menteri Pertahanan (Menhan) Amerika Serikat (AS) Leon Panetta meminta Israel tidak melakukan serangan militer terhadap Iran. Jika hal ini dilakukan, dikhawatirkan dapat menimbulkan akibat ekonomi yang parah di seluruh dunia.

Seruan Panetta ini disampaikan menjelang pertemuannya dengan Menhan Israel Ehud Barak di Halifax, Kanada, Kamis (17/11) waktu setmpat. Menurut Panetta, seperti dilanisr VOA News, Jumat (18/11), AS akan terus memusatkan perhatian pada sanksi sebagai cara mengekang apa yang dicurigai sebagai ambisi senjata nuklir Iran.

Namun, hingga sekarang ini, AS dan beberapa negara Eropa sedang berusaha untuk terus mendesak badan pengawas nuklir PBB atau IAEA, agar mengambil tindakan yang keras terhadap Iran atas program nuklirnya.

Sementara badan nuklir PBB bersiap-siap memperdebatkan resolusi yang mengutarakan keprihatinan mendalam dan meningkat mengenai program nuklir Iran. Tudingan tersebut telah dibantah Iran pada pekan lalu. Tudingan IAEA bahwa Iran tengah mengembangkan senjata nuklir dianggap tidak benar.

Pada di New York, Jumat (18/11) ini, IAEA mengadakan pertemuan yang pertama sejak badan itu menuduh adanya bukti yang layak dipercaya bahwa Teheran sedang berusaha membuat senjata nuklir.

Dalam pertemuan itu, badan ini akan memperdebatkan resolusi baru dari para anggota permanen Dewan Keamanan PBB untuk menjatuhkan sanksi terhadap Iran yang dituding mengembangkan senjata nuklir.(voa/sya)


 
Berita Terkait AS
 
Merril Lynch Bayar Ganti Rugi Gugatan Rasial Rp 1,7 Triliun
 
AS Marah Terhadap Rusia Soal Snowden
 
Bradley Manning Diputus Bersalah Lakukan Spionase
 
Dapat Jutaan Dollar Setelah Dipenjara
 
Bradley Manning Tunggu Vonis
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Untitled Document

  Berita Utama >
   
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]