Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Pendidikan
Mendikbud Apresiasi PTM yang Raih Gelar Universitas Islam Terbaik Dunia 2021
2021-02-28 02:17:50

Mendikbud Nadiem Makarim.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menyampaikan apresiasinya untuk Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) yang berhasil raih peringkat pertama Universitas Islam Terbaik Dunia 2021 versi UniRank.

"Saya Mendikbud Nadiem Makarim mengucapkan selamat kepada tiga perguruan tinggi Muhammadiyah yang telah berhasil menduduki 10 besar Top Islamic University versi UniRank, yakni Universitas Muhammadiyah Malang pada peringkat I, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta pada peringkat IV serta Universitas Muhammadiyah Surakarta pada peringkat XIII," ujarnya melalui video singkat berdurasi sekitar satu menit yang viral Jumat (26/2).

Lebih lanjut Nadiem berharap, prestasi ini dapat menjadi semangat untuk seluruh universitas Muhammadiyah agar terus konsisten dalam meningkatkan kualitas pendidikan bangsa. Membawa nama baik Indonesia ke tingkat dunia.

"Selamat dan sukses pada perguruan tinggi Muhammadiyah. Semoga tetap konsisten dalam memajukan pendidikan Indonesia melalui pendidikan yang berkualitas secara kompetensi dan pendidikan karakter. Maju terus pendidikan tinggi Muhammadiyah. Lanjutkan perjuangan untuk menyelenggarakan tri dharma perguruan tinggi secara profesional, sesuai perkembangan IPTEK berdasarkan nilai-nilai Islam untuk Indonesia maju dan harum di kancah internasional," harapnya.

Wakil Rektor I UMM, Prof. Dr. Syamsul Arifin, M.Si menyampaikan capaian ini menjadi langkah mantap UMM untuk meraih rekognisi secara internasional sebagai giat mewujudkan visi UMM 2030.

"Tentu ini akan menjadi pemicu, menjadi trigger dan energi positif bagi sivitas akademika UMM untuk terus meningkatkan capaian-capaian internasional. Kita memang telah mematok visi UMM pada 2030, ingin UMM mendapatkan international recognition, pengakuan internasional dari berbagai lembaga pemeringkat, baik sertifikasi maupun akreditasi," ujarnya.

Syamsul mengungkapkan, saat ini beberapa program studi (Prodi) di UMM yang telah meraih sertifikasi dan akreditasi internasional, diantaranya Prodi Manajemen, Peternakan, Pendidikan Biologi (sertifikasi Asean University Network Quality Assurance) dan Teknik Industri (akreditasi Indonesian Accreditation Board for Engineering Education). Sementara itu, Prodi lainnya juga tengah dalam proses internasionalisasi.

"Jadi akan banyak Prodi yang terakreditasi secara internasional. Ini sebagai penanda kalau kita akan terekognisi, sehingga dosen-dosen dengan mudah bisa berjejaring dan para alumni bisa diakui di level ASEAN, maupun internasional dan tentu saja nasional," katanya.

Senada dengan Syamsul, Rektor UMM Dr. Fauzan M.Pd. menyampaikan terima kasihnya kepada sivitas akademika yang semangatnya tidak pernah redup dalam berkarya dan menjadikan UMM lebih baik dari hari ke hari.

"Terimakasih kepada semua civitas akademika yang telah bekerja keras hingga UMM mampu terus berprestasi baik di tingkat nasional maupun internasional," tandasnya.

Pemeringkatan Universitas Islam Terbaik Dunia 2021 versi UniRank ini didasarkan pada beberapa kriteria, yakni telah diakreditasi oleh organisasi terkait pendidikan tinggi yang sesuai di negara yang bersangkutan, menawarkan setidaknya gelar sarjana empat tahun (sarjana) atau gelar pascasarjana (magister atau doktoral) serta melakukan perkuliahan terutama dalam format pendidikan tradisional, tatap muka dan non-jarak jauh.

Berikut urutan sepuluh besar Universitas Islam Terbaik Dunia 2021 versi UniRank, Universitas Muhammadiyah Malang (Indonesia), Iran University of Science and Technology (Iran), Cairo University (Mesir), Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (Indonesia), Umm Al-Qura University (Saudi Arabia), Shahid Beheshti University of Medical Sciences (Iran), Universiti Islam Antarabangsa (Malaysia), Universitas Muhammadiyah Surakarta (Indonesia), Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang (Indonesia), dan Universitas Islam Indonesia.(muhammadiyah/bh/sya)


 
Berita Terkait Pendidikan
 
HNW: Peraturan Menteri Agama Penanganan Kekerasan Seksual Mestinya Adil dan Masukkan Pendekatan Agama
 
Beri Kuliah Umum Mahasiswa Unair, Firli Bagikan Tips Sukses hingga Jadi Presiden
 
Tiga Kampus Muhammadiyah Ini Masuk Jajaran 10 Universitas Islam Terbaik Dunia Versi Uni Rank 2021
 
HNW Minta Kemenag Tindak Tegas Pemotong Bantuan Pesantren
 
Ratna Juwita Pertanyakan Alokasi Dana Abadi Pesantren Tak Tercantum di APBN 2022
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
KAI Luncurkan Nusantara Explorer, Kereta Mewah yang Siap Ubah Wajah Pariwisata Indonesia
Purbaya curhat: Saya menteri paling tidak beruntung di dunia
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]