Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Mendagri
Mendagri Dalami Penyebab Kerusuhan Palopo
Monday 01 Apr 2013 17:51:29

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Gamawan Fauzi.(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menegaskan masih menganalisis penyebab kerusuhan yang terjadi di Kota Palopo, Sulawesi Selatan.

Gamawan menyatakan, telah memerintahkan Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo mengambil langkah yang cepat dalam menyelesaikan aksi anarkisme. “Tidak menutupi kemungkinan kerusuhan dipicu ketidakpuasan sekelompok masyarakat atas hasil perhitungan pemilihan kepala daerah yang diumumkan KPUD Palopo, Minggu (31/3),” ujar Gamawan di Jakarta, Senin (1/4).

Aksi anarkisme tersebut sebenarnya tidak perlu terjadi. “Kerusuhan itu membuktikan demokrasi yang tengah dibangun di Tanah Air saat ini tidak pernah berjalan dengan mulus. Membangun demokrasi dibutuhkan adanya kepedulian, tertib sosial dan penegakan tertib hukum oleh semua kalangan,” tandasnya.

Menurut Gamawan, soal kalah menang adalah hal yang lazim dalam setiap pemilukada. “Bila tidak puas dengan hasil pemilukada, masih ada Mahkamah Konstitusi yang akan mengujinya. Jadi bukan dengan melakukan aksi kekerasan," tambahnya.

Sebelumnya, kantor pemerintah kota Palopo, kantor Harian Palopo Pos, dan sekretariat Partai Golkar telah dibakar dan dirusak sekelompok warga bersenjata. Kerusuhan diduga akibat keputusan KPUD Palopo yang menetapkan pasangan Judas Amir-Akhmad Syarifuddin sebagai pemenang dengan meraih 37.469 suara.(rm/ipb/bhc/rby)


 
Berita Terkait Mendagri
 
• Mendagri Perlu Hati-Hati Tunjuk Pejabat Kepala Daerah
 
• Ini Saran Mendagri Soal Gaya Rambut Pirang Wakil Walikota Palu Pasha Ungu
 
• Mendagri di Minta Tunda Pelantikan Gubernur Jatim
 
• Jika Mendagri Ngotot Melantik Hambit, ICW Tempuh Upaya Hukum
 
• M Nazaruddin Sebut Mendagri Pembohong
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]