Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
MRT
Masyarakat Peduli MRT Melakukan Demo di Pasar Cipete
Wednesday 12 Dec 2012 14:37:00

Aksi demonstrasi pedagang di pasar Cipete Blok A tolak pembangunan MRT, Rabu (12/12).(Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
JAKARTA, Berita HUKUM - Puluhan masyarakat dan pedagang di pasar Cipete Blok A melakukan aksi demonstrasi menolak pembangunan Mass Rapid Transit (MRT). Mereka meminta pemerintah DKI Jakarta untuk melakukan Kaji Ulang terhadap pembangunan transportasi massal tersebut.

Berdasarkan laporan masyarakat, massa aksi menilai proyek raksasa ini dirasa janggal. Bila pembangunan dilakukan dibawah tanah semua, maka memerlukan anggaran yang besar, akan tetapi masyarakat sangat mendukung karena lebih banyak nilai positifnya.

"APBD DKI Jakarta dari tahun ke tahun terus bertambah, hal ini bisa menjadi pertimbangan dan tidak semuanya bersumber dari pinjaman luar negeri atau menggadai martabat bangsa!" Seru orator aksi, Rabu (12/12). Secara teknis sebenarnya banyak ahli-ahli bangsa sendiri dari UI, ITB, UGM, ITS dan lainnya, tetapi kenapa yang menangani semuanya dari bangsa Jepang.

Dari press release masyarakat peduli MRT, mengungkapkan bahwa dana pinjaman dari Jepang, konsultan dari Jepang, Kontraktor dari Jepang, bila bahan pendukung lain juga dari Jepang ibarat jeruk makan jeruk, walaupun alasannya bunga murah tetapi tidak akan sebanding dengan melemahnya nilai rupiah.

Adapun beban biaya pembuatan MRT bawah tanah akan lebih mahal dibanding MRT layang, namun bila dikaji dari nilai sosial, estetika, budaya, keteduhan, bisnis dan ekonomi secara aspek yang lebih luas sudah pasti akan banyak manfaat lebihnya bila dibuat di bawah tanah, dan itu semua adalah menghindari dusta diantara kita antara sesama umat dan bangsa yang merdeka, jangan sampai dijajah ekonomi hingga akan menyengsarakan.(bhc/mdb)


 
Berita Terkait MRT
 
MRT Business Space di Stasiun Bundaran HI Gratis Hingga 31 Desember 2021
 
PT MRT Jakarta (Perseroda) Hadirkan Ruang Musik Marti
 
Gubernur Anies Resmikan Penamaan Stasiun ASEAN MRT Jakarta
 
Selama April 2019, Tarif MRT Diskon 50 Persen
 
Program MRT Bukan Keberhasilan Jokowi Sendiri
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]