Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
BUMN
Mantan Menteri BUMN Jadi Saksi Kasus PLN
Tuesday 13 Nov 2012 17:10:35

Gedung KPK (Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kemarin, memeriksa mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Sofyan Djalil. Mantan Dewan Komisaris PT PLN itu diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan customer information system dan rencana induk sistem informasi (CIS-RISI) di PT PLN Disjaya dan Tangerang.

Saat tiba di Gedung KPK, Sofyan sempat memberikan keterangan seputar pemeriksaan dirinya. Ia mengatakan pemeriksaan itu merupakan lanjutan dari kasus CIS-RISI dengan tersangka (terdahulu) mantan Direktur Utama PLN Eddie Widiono.

"(Pemeriksaan) ini untuk kasus lanjutan dari CIS-RISI. Kan dulu ada tersangka Pak Eddie Widiono, orang PLN itu, masih ada tersangka lain. Nah, jadi dalam rangka itu saya diminta KPK," ujar Sofyan.

Lebih lanjut ia menjelaskan kedatangannya kali ini untuk melengkapi data untuk tersangka lain yang akan dibawa ke pengadilan. Karena kasus CIS-RISI terjadi pada 2004 dan prosesnya dari 2002 ketika dirinya masih menjabat sebagai komisaris PLN.
"Nah, jadi sekarang ini masih ada orang yang akan dibawa ke pengadilan oleh KPK," imbuhnya.

Seperti diketahui, KPK dalam kasus itu sudah menetapkan satu orang tersangka, yakni mantan Direktur Utama PT Netway Utama, Gani Abdul Gani. Gani diduga telah memperkaya diri dalam proyek CIS-RISI. Dosen di Politeknik ITB yang kini berganti nama menjadi Politeknik Bandung tersebut juga diduga telah memperkaya sejumlah pejabat di PLN.

Pada perkara korupsi proyek CIS-RISI di PLN Distribusi Jakarta Raya Tangerang, mantan Direktur Utama PLN, Eddie Widiono, telah divonis lima tahun penjara serta denda Rp500 juta.

Ia terbukti menyalahgunakan kewenangannya dengan memerintahkan penunjukan langsung kepada PT Netway Utama untuk melaksanakan proyek CIS-RISI senilai Rp92,27 miliar.(kpk/bhc/rby)


 
Berita Terkait BUMN
 
Pakar Koperasi: Justru Erick Thohir yang Lakukan Pembubaran BUMN
 
Kasus Dugaan Korupsi PLN Batubara, Kejati DKI Kumpulkan Data dan Keterangan Sejumlah Pihak
 
Legislator Desak Batalkan IPO PT Pertamina Geothermal Energy
 
Terkait Anggaran Proposal Rp100 Miliar Acara Temu Relawan Jokowi di GBK, Ini Klarifikasi Mantan Sekjen Projo
 
Komisi VI Setujui Tambahan PMN 3 BUMN
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]