Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Pendidikan
Legislator Pertanyakan Alasan Impor Profesor
2017-01-20 03:42:54

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Sutan Adil.(Foto: kresno/iw)
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua Komisi X DPR Sutan Adil mempertanyakan rencana Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi yang berencana mengimpor atau mendatangkan profesor ke Tanah Air. Ia khawatir, para profesor yang bukan berasal dari Indonesia, tak memahami Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Kita juga khawatir, kalau profesor yang datang dari luar negeri, sejauh mana nanti pemahamannya terhadap NKRI. Kita kuatir, mereka minim pemahaman terhadap NKRI," tegas Sutan, saat rapat kerja dengan Menristekdikti Mohamad Nasir, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (18/1).

Untuk itu, pihaknya meminta kepada Menristekdikti, agarmelakukan pertimbangan dan memberikan alasan yang konkrit, terutama kepada Komisi X, terkait rencana itu. Padahal seharusnya Pemerintah lebih mengutamakan orang-orang yang dari bangsa sendiri.

"Keluhan yang kita dapat dari teman-teman yang sudah menjadi profesor dan sudah berjuang habis-habisan untuk memperoleh profesor dan melampaui persyaratan-persyaratan, begitu sudah mendapat gelar profesor, malah tidak bisa didayagunakan," analisa Sutan.

Politisi F-Gerindra itu berharap, Kemenristekdikti lebih mengutamakan profesor atau guru besar dalam negeri, untuk didayagunakan di berbagai sektor pendidikan. "Kemenristekdikti menjadi sesuatu kewajiban, untuk memperdayagunakan dan mengakomodir profesor-profesor dalam negeri, karena mereka juga punya angka kredit," imbuh Sutan.

Di satu sisi, ia meminta Kemenristekdikti juga terbuka,kenapa tidak mendayagunakan profesor dalam negeri secara maksimal. "Kenapa Menristekdikti harus impor. Padahal kita bunya banyak profesor," tanya politisi asal dapil Jambi itu.

Sebagaimana diketahui, Menristekdikti Mohamad Nasir mewacanakan masuknya 500 profesor dari luar negeri sebagai pemicu suasana akademik di segala aspek pada perguruan tinggi dalam negeri. Sejumlah PTN menyambut positif dan negatif rencana tersebut.(sf/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Pendidikan
 
HNW: Peraturan Menteri Agama Penanganan Kekerasan Seksual Mestinya Adil dan Masukkan Pendekatan Agama
 
Beri Kuliah Umum Mahasiswa Unair, Firli Bagikan Tips Sukses hingga Jadi Presiden
 
Tiga Kampus Muhammadiyah Ini Masuk Jajaran 10 Universitas Islam Terbaik Dunia Versi Uni Rank 2021
 
HNW Minta Kemenag Tindak Tegas Pemotong Bantuan Pesantren
 
Ratna Juwita Pertanyakan Alokasi Dana Abadi Pesantren Tak Tercantum di APBN 2022
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
KAI Luncurkan Nusantara Explorer, Kereta Mewah yang Siap Ubah Wajah Pariwisata Indonesia
Purbaya curhat: Saya menteri paling tidak beruntung di dunia
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]