Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Listrik
Legislator Kritisi Mahalnya Harga Listrik
2019-02-14 11:35:21

Ilustrasi. Listrik.(Foto: twitter)
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi V DPR RI Bambang Haryo Soekartono prihatin dengan permasalahan listrik di Indonesia yang dinilainya sangat tinggi harganya dan pengelolaannya pun tidak transparan. Padahal, menurutnya listrik merupakan satu modal untuk kehidupan bangsa, dan itu harus disiapkan oleh Negara untuk memajukan kesejahteraan rakyat.

"Saya mengamati harga listrik luar biasa tinggi dan tidak ada transparansinya. Oleh karena itu masyarakat menjadi resah, harga listrik 3 tahun belakangan ini kenaikannya rata-rata di atas 50 persen sampai 100 persen," analisa Bambang dalam Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan III di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan Jakarta, Rabu (13/2).

Dilanjutkannya, sejatinya Indonesia memiliki sumber daya listrik yang lain. Indonesia memiliki 51 persen dari keseluruhan panas bumi dunia. Air juga melimpah, ada sekitar 7560 sungai di Indonesia yang airnya bisa dijadikan pembangkit listrik. Hal itu juga pernah dilakukan oleh negara tetangga, Malaysia.

Sehingga harga jual listrik di Malaysia sekitar 4 sen. Sementara di Indonesia paling murah 11 sen (kecuali subsidi). Itu pun masih diragukan. Pasalnya 11 sen pada tahun 2016, tentu berbeda dengan 2018. Dalam arti saat ini listrik bisa mencapai 20 sen.

"Oleh karena itu, legislator Partai Gerindra itu berharap KPK melakukan pemeriksaan terhadap PLN yang saat ini tidak transparan lagi dalam pengelolaannya, apalagi dengan harga listrik pun sudah tidak masuk akal. Menurutnya, dengan potensi uranium, gas, dan kelapa sawit yang dimiliki Indonesia tapi harga listrik masih sangat mahal.

"Anggaran infrastruktur sudah dinaikan 300 persen dibanding kabinet pemerintahan terdahulu, tapi listrik tetap mahal dan sulit terjangkau oleh masyarakat. Bahkan kita masih impor listrik dari Malaysia. Keprihatinan kami ini semoga bisa ditindaklanjuti oleh yang berwenang, karena listrik sangat berguna untuk masyarakat banyak, termasuk saya sendiri," tegasnya.

Diakhir interupsinya di hadapan Rapat Paripurna, politisi dapil Jawa Timur itu juga mengritisi rencana pemerintah yang akan menghilangkan listrik di bawah 4400 VA. Hal ini menurutnya sangat meresahkan masyarakat.(ayu/sf/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Listrik
 
PLN Batalkan Program Kompor Listrik, Rudi Hartono: Sebelumnya Tidak Ada Kajian
 
Penghapusan Golongan Listrik 450 VA Bakal Bebani Rakyat Kecil
 
Legislator Pertanyakan Wacana Kenaikan TDL ke Menteri ESDM
 
Legislator Pertanyakan 'Road Map' Program 35 Ribu MW Listrik Untuk Indonesia
 
Legislator Kritisi Mahalnya Harga Listrik
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]