Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Papua
Legislator Kecam Bentrok TNI-Polri di Mamberamo Raya Papua
2020-04-14 08:28:17

Ilustrasi.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin mengecam pertikaian yang melibatkan aparat keamanan, yakni anggota TNI dengan Polri terjadi di Distrik Kasonaweja, Kabupaten Mamberamo Raya, Papua, Minggu (12/4) pagi. Bentrokan antara anggota Polres Mamberamo Raya dengan Satgas Yonif 755 terjadi karena ada kesalahpahaman, akibatnya 3 orang anggota Polres Memberamo Raya tewas setelah mengalami luka tembak.

Menurut Hasanuddin, insiden ini menimbulkan keprihatinan semua pihak. Apalagi terjadi di tengah-tengah perjuangan bangsa Indonesia melawan pandemi Covid-19. "Insiden ini benar-benar melukai hati rakyat, apalagi dilakukan oleh institusi yang seharusnya menjadi garda terdepan pembela bangsa kok malah berseteru. Sungguh memalukan," ujar TB Hasanuddin dalam rilis yang diterima Parlementaria, Minggu (12/4).

Politisi dari Fraksi PDI - Perjuangan ini sangat menyesali kejadian ini apalagi hingga menelan korban jiwa. Menurutnya, kejadian ini seharusnya tidak terjadi bila semua pihak menahan diri. "Saya berharap para komandan Satuan Bawahan seperti Komandan Kompi dan Komandan Peleton dari dua kesatuan lebih dekat lagi dengan anak buahnya. Pengawasan langsung dari para perwira lapangan sangat menentukan. Saat-saat seperti ini sangat dibutuhkan persatuan dan kesatuan dari semua elemen bangsa, terlebih TNI dan Polri," ujar Hasanuddin.

Hasanuddin juga mengimbau agar insiden ini segera diredam dan diproses secara hukum sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku dan jangan sampai meluas hingga menimbulkan aksi saling membela corps. "Selesaikan dengan segera, jangan sampai kejadian ini terulang kembali," tandasnya.

Sementara itu, untuk meredam kasus ini, Kapolda Papua memastikan akan segera bertolak ke Mamberamo Raya bersama Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen Herman Asaribab. "Senin (13/4/2020) saya bersama Pangdam XVII/Cenderawasih akan ke Mamberamo Raya, namun hari ini Danrem 172, Direktur Intelkam dan beberapa pejabat ke Mamberamo Raya," kata Waterpauw, ia juga telah memerintahkan seluruh anggota Mapolres Mamberamo Raya beserta dengan keluarganya untuk tidak keluar dari Mako sampai masalah tersebut tuntas.(ann/es/DPR/bh/sya)




 
Berita Terkait Papua
 
• TNI-Polri Mulai Kerahkan Pasukan, OPM: Paniai Kini Jadi Zona Perang
 
• Pemilik dan Masyarakat Papua Geruduk Kementerian LHK, Desak Menteri Usut Indikasi Mafia Tanah dan Hutan Adat di Jayapura Selatan
 
• Kejati Pabar Penjarakan SA Mantan Pimpinan PT Bank Pembangunan Daerah Papua
 
• Willem Wandik Sampaikan Sakit Hati Masyarakat Papua atas Pernyataan Menko Polhukam
 
• Pelinus Balinal Sebut Keamanan, Perdamaian dan Persatuan sebagai Prioritas di Kabupaten Puncak
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]