Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Tambang
Legislator Dukung KPK Ungkap Beking Penambangan Ilegal
2022-11-16 16:34:27

Ilustrasi. Penambangan Liar.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto mendukung upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumpulkan bukti-bukti adanya praktik suap kepada oknum aparat keamanan yang menjadi beking praktik penambangan liar (illegal mining). Politisi dari Fraksi PKS ini juga berharap KPK dapat bekerja secara profesional dan objektif dalam menyelesaikan masalah ini.

Sehingga KPK berani menindak siapapun yang menjadi beking penambangan liar selama ini. Termasuk pelaku dari pihak oknum aparat keamanan. "Kami mengapresiasi langkah KPK tersebut. Ini langkah pro-aktif yang layak diacungkan jempol," ujar Mulyanto kepada Parlementaria, Jakarta, Rabu (16/11).

Ditambahkannya, memang sudah semestinya KPK berinisiatif mengumpulkan bukti-bukti adanya praktik suap dan korupsi di sektor Minerba. Pasalnya, pada umumnya pelaku kejahatan di sektor Minerba ini melibatkan oknum pejabat yang mempunyai kekuasaan dan jaringan kerja cukup besar.

Sehingga upaya pemberantasan korupsi di sektor ini perlu dilakukan dengan cara-cara extraordinary. Mengingat nilai transaksi di sektor ini sangat tinggi dan membutuhkan pengawasan yang ketat.

"Kita berharap banyak KPK dapat berkontribusi besar dalam menata sektor pertambangan ini, agar SDA (Sumber daya alam) yang berlimpah di tanah air ini benar-benar dapat dioptimalkan untuk kemakmuran rakyat. Bukan dinikmati oleh segelintir orang kaya di Indonesia atau dikorupsi oleh para pejabat," tegasnya.

Jika SDA yang berlimpah itu, lanjut Mulyanto, dapat dikelola dengan baik, paling tidak batu bara dan kelapa sawit saja, mungkin ekonomi rakyat bisa lebih baik. Ini dua komoditas nasional dengan nilai ekspor tertinggi.(DPR/ayu/aha)


 
Berita Terkait Tambang
 
Carut-Marut Soal Tambang, Mulyanto Sesalkan Ketiadaan Pejabat Definitif Ditjen Minerba
 
Diperiksa KPK, Anak Buah Menteri Bahlil Dicecar soal Pemberian IUP Tanpa Mekanisme
 
Diduga Salah Gunakan Wewenang, Komisi VII Segera Panggil Menteri Investasi
 
Disorot KPK, Bahlil Lahadalia Berpeluang Dipanggil Soal Dugaan Penyalahgunaan Wewenang IUP
 
Setumpuk Masalah di Balik Investasi China - 'Demam Nikel Membuat Pemerintah Kehilangan Akal Sehat'
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]